HUKAMANEWS - Polres Tangerang Selatan baru-baru ini mengumumkan penangkapan empat tersangka terkait kasus perundungan (bullying) yang terjadi di SMA Binus School Serpong.
Menurut Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alvino Cahyadi, keempat tersangka yang diidentifikasi sebagai E (18), R (18), J (18), dan G (19) telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal tentang pengeroyokan secara bersama-sama.
Kasus ini mencuat setelah adanya laporan mengenai kejadian tersebut, yang mengguncang dunia pendidikan di kota ini.
Baca Juga: Reformasi Ambang Batas Parlemen oleh MK, Langkah Menuju Pemilu Lebih Demokratis di 2029
Menurut AKP Alvino Cahyadi, keempat tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) KUHP, yang menyatakan bahwa pengeroyokan bersama-sama dapat diancam dengan pidana penjara hingga 7 tahun.
"Pasal 76C juga diterapkan, yang melarang kekerasan terhadap anak. Setiap orang yang terlibat dalam kekerasan terhadap anak dapat dihukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku," tambahnya.
Selain empat tersangka utama, polisi juga mengumumkan bahwa delapan orang lainnya, yang memiliki status anak berkonflik dengan hukum (ABH), juga terlibat dalam kasus ini.
Salah satu dari mereka diduga kuat melakukan tindakan asusila terhadap korban di bawah umur.
Bagi mereka yang terlibat dalam tindakan asusila, pasal tentang Tindak Pidana Kesusilaan (TPKS) diterapkan.
Pasal ini mengatur bahwa setiap orang yang melakukan perbuatan seksual secara non-fisik terhadap tubuh, keinginan seksual, dan/atau organ reproduksi dengan maksud merendahkan harkat dan martabat seseorang berdasarkan seksualitas dan/atau kesusilaannya, dapat dihukum dengan pidana penjara hingga 9 bulan.
Kasus ini menjadi perhatian serius bagi seluruh komunitas pendidikan dan orangtua di Tangerang Selatan.
Polisi menegaskan bahwa tindakan keras akan diambil untuk memastikan keamanan di lingkungan sekolah, dan pendidikan tentang pencegahan bullying akan ditingkatkan.
Kejadian ini menunjukkan perlunya perhatian ekstra terhadap isu bullying di kalangan pelajar.
Artikel Terkait
Heboh! Dugaan Kasus Perundungan di SMA Binus School Serpong Melibatkan Anak Artis, Netizen Ramai Spekulasi Vincent Rompies
Trending Topic di Twitter! Anak Vincent Rompies Terlibat Perundungan di Binus School Serpong, Jadi Korban atau Pelaku?
Polres Tangsel Lakukan Gelar Perkara Dugaan Kasus Perundungan yang Melibatkan Anak Artis di Binus School Serpong
Update Terbaru, Penyidikan Kasus Bullying di Binus School Serpong, Polisi Siap Rilis Tersangkanya
Polisi Periksa 17 Saksi Terkait Kasus Bullying di Binus School Serpong, Termasuk Guru dan Keluarga Korban