Istana Bantah Jika Prabowo Gibran Menang di Pilpres 2024, Presiden Jokowi Bakal Angkat Jutaan Aparatur Sipil Negara (ASN)

photo author
- Selasa, 16 Januari 2024 | 17:52 WIB
Presiden Jokowi sudah buka jutaan calon ASN (instagram0
Presiden Jokowi sudah buka jutaan calon ASN (instagram0

 

HUKAMANEWS - Tidak benar adanya rumor pengangkatan jutaan Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh Presiden Joko Widodo jika paslon nomor urut 2 Prabowo Gibran menang.

Bantahan ini disampaikanStaf Khusus Presiden Ari Dwipayana.

"Jadi tidak betul ada janji dari Presiden kepada pejabat daerah terutama terkait dengan rekrutmen ASN yang kemudian dihubung-hubungkan dengan Pemilu 2024," kata Ari kepada wartawan di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (16/1/2024).

Ari mengatakan pengangkatan ASN adalah sebuah kebijakan pemerintah yang sudah lama dirancang Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk peningkatan layanan kepada masyarakat.

Baca Juga: Sekjen PDI Perjuangan: DPP Terima Pengunduran Diri Maruarar Sirait, Masuk Sukarela Mundur Pun Sukarela

"Dan tentu teman-teman sudah mengikuti bersama bahwa tanggal 5 Januari Presiden sudah mengumumkan secara terbuka bahwa tahun 2024 akan ada rekrutmen calon Aparatur Sipil Negara di seluruh tanah air sebanyak 2,3 juta formasi. Jadi ini sesuatu yang sifatnya terbuka, transparan dan bagian dari kebijakan pemerintah," ujar Ari.

Ari menegaskan bahwa dalam kunjungan kerja ke daerah, Presiden tidak pernah menjanjikan soal pengangkatan ASN yang berkaitan dengan Pilpres 2024.

Menurutnya, semua kegiatan kunjungan kerja Jokowi di daerah sangat terbuka dan bisa dipantau oleh media.

"Pernyataan beliau ke publik baik pada saat penyerahan bansos, penyerahan sertifikat, pertemuan-pertemuan selalu bisa diliput teman-teman media dan tidak ada pembicaraan tertutup soal itu," terangnya.

Baca Juga: Permohonan Denny Indrayana dan Zainal Arifin Mochtar Soal Batasan Usia Capres Cawapres Ditolak MK

Di sisi lain, dia menyampaikan bahwa konsep netralitas bagi ASN, TNI dan Polri juga sudah diatur dalam undang-undang mengenai sanksi administratif, teguran dan pidana.

"Dan Presiden sudah menegaskan beberapa kali mengenai netralitas ASN, TNI dan Polri," jelas dia.

Ari menyebut rekrutmen ASN dilakukan pemerintah tahun 2024 karena ketersediaan anggaran dan kebutuhan rekrutmen pada tahun ini, terutama pada tenaga pendidikan dan kesehatan yang sangat diperlukan saat ini.

Baca Juga: Tak Terima Dijadikan Tersangka Kasus Film Porno oleh Polda Metro Jaya, Siskaeee Ajukan Gugatan Praperadilan di PN Jakarta Selatan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Keikei Utari

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X