Beda Pendapat dengan Ganjar, Mahfud MD Katakan Begini Soal Hak Angket

photo author
- Jumat, 23 Februari 2024 | 06:00 WIB
Prof Mahfud MD saat menerima kunjungan menkopolhukam Hadi Tjahjanto, Kamis (22/02/2024).
Prof Mahfud MD saat menerima kunjungan menkopolhukam Hadi Tjahjanto, Kamis (22/02/2024).

 

HUKAMANEWS - Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD enggan mengomentari soal hak angket yang diusulkan pasangannya, calon presiden Ganjar Pranowo, mengenai penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024.

Mahfud MD menegaskan bahwa persoalan hak angket bukan urusan pasangan calon, tetapi ranahnya partai politik.

"Saya ndak tahu karena hak angket itu bukan urusan paslon (pasangan calon) ya. Itu urusan partai," kata Mahfud MD menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui di rumahnya, Jakarta, Kamis (22/2/2024).

Baca Juga: Prabowo Terima Ucapan Selamat dari Erdogan atas Keunggulan di Pilpres 2024

Cawapres nomor urut 03 ini juga memilih tidak mengurusi persoalan tersebut.

"Saya ndak tahu dan tidak ingin tahu juga. Maka saya tidak ikut-ikut jika urusan partai," kata dia.

Mahfud juga mengatakan tidak ada keharusan bagi pasangan calon untuk mengurusi usulan hak angket.

Baca Juga: Viral di Media Sosial! Pengguna KRL Kesulitan di Eskalator Stasiun Manggarai, KAI Commuter Meminta Maaf

"Saya tidak akan berkomentar soal hak angket, hak interpelasi. Itu urusan partai-partai mau apa ndak. Kalau ndak mau, juga saya tidak punya kepentingan untuk berbicara itu. Saya hanya paslon mengantarkan, kalau paslon itu sampai ada ketokan terakhir dari KPU, ini yang sah, sudah," katanya.

Saat wartawan menanyakan soal Ganjar yang mendorong hak angket, Mahfud menjawab:

“Nggak perlu dukungan saya. Dukung hak angket gak ada gunanya,” pungkas Mahfud.

Baca Juga: Dosen Universitas Udayana Terbebas dari Tuduhan, Vonis Hakim Bikin Menangis, Kemenangan bagi Keadilan Setelah 4 Bulan Mendekam di Tahanan!

Diketahui, Ganjar Pranowo mengusulkan hak angket dan hak interpelasi untuk Pemilu 2024 saat mengadakan rapat bersama tim pemenangan di Jakarta pada 15 Februari 2024.

Dia kembali menyampaikan itu dalam siaran tertulisnya pada 19 Februari 2024.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sukowati Utami JI

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X