HUKAMANEWS - Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD enggan mengomentari soal hak angket yang diusulkan pasangannya, calon presiden Ganjar Pranowo, mengenai penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024.
Mahfud MD menegaskan bahwa persoalan hak angket bukan urusan pasangan calon, tetapi ranahnya partai politik.
"Saya ndak tahu karena hak angket itu bukan urusan paslon (pasangan calon) ya. Itu urusan partai," kata Mahfud MD menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui di rumahnya, Jakarta, Kamis (22/2/2024).
Baca Juga: Prabowo Terima Ucapan Selamat dari Erdogan atas Keunggulan di Pilpres 2024
Cawapres nomor urut 03 ini juga memilih tidak mengurusi persoalan tersebut.
"Saya ndak tahu dan tidak ingin tahu juga. Maka saya tidak ikut-ikut jika urusan partai," kata dia.
Mahfud juga mengatakan tidak ada keharusan bagi pasangan calon untuk mengurusi usulan hak angket.
"Saya tidak akan berkomentar soal hak angket, hak interpelasi. Itu urusan partai-partai mau apa ndak. Kalau ndak mau, juga saya tidak punya kepentingan untuk berbicara itu. Saya hanya paslon mengantarkan, kalau paslon itu sampai ada ketokan terakhir dari KPU, ini yang sah, sudah," katanya.
Saat wartawan menanyakan soal Ganjar yang mendorong hak angket, Mahfud menjawab:
“Nggak perlu dukungan saya. Dukung hak angket gak ada gunanya,” pungkas Mahfud.
Diketahui, Ganjar Pranowo mengusulkan hak angket dan hak interpelasi untuk Pemilu 2024 saat mengadakan rapat bersama tim pemenangan di Jakarta pada 15 Februari 2024.
Dia kembali menyampaikan itu dalam siaran tertulisnya pada 19 Februari 2024.
Artikel Terkait
Kontroversi Gestur Gibran dalam Debat Cawapres, Nusron Wahid Bantah Melecehkan Mahfud: Kalau Melecehkan Masa Cium Tangan Sih
Hargai Keputusan Mahfud MD, TKN Prabowo Gibran Yakin Pemerintahan Akan Berlanjut dengan Baik
Pengamat Politik : Mundurnya Mahfud MD Tidak Mendongkrak Elektabilitas Suara
Mahfud MD Klarifikasi Tak Berkomunikasi dengan Ganjar Usai Coblos Hak Suara Karena Sedang Umroh
Usut Kecurangan Pemilu 2024, TPN Ganjar Mahfud Tunjuk Dua Advokat Senior Todung Mulya Lubis dan Hendry Yosodiningrat