Jangan Kaget! Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Komeng Jika Terpilih Jadi Anggota DPD, Uhuy Spontan Bikin Ngiler Nih

photo author
- Senin, 19 Februari 2024 | 19:06 WIB
 rincian gaji dan tunjangan Komeng jika terpilih menjadi anggota DPD RI. ( instagram @giladiskon / HukamaNews.com)
rincian gaji dan tunjangan Komeng jika terpilih menjadi anggota DPD RI. ( instagram @giladiskon / HukamaNews.com)

- Tunjangan anak (maksimal dua) sebesar Rp168 ribu.

- Tunjangan jabatan sebesar Rp9,7 juta per bulan.

- Tunjangan beras untuk empat jiwa sebesar Rp198 ribu.

- Uang sidang/paket sebesar Rp2 juta.

Baca Juga: Ditanya Awak Media Tanggapan PDI Perjuangan Jadi Oposisi, Jokowi Minta Wartawan Tanya Langsung ke Elit PDI Perjuangan

2. Tunjangan Lain

- Tunjangan kehormatan sebesar Rp5,58 juta per bulan.

- Tunjangan komunikasi sebesar Rp15,554 juta per bulan.

- Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran sebesar Rp3,75 juta.

- Bantuan listrik dan telepon sebesar Rp7,7 juta.

Baca Juga: Bendahara PPS Batu Piring Bikin Geger! Bawa Kabur Rp115 Juta Uang Honor KPPS, Diburu Polisi Setelah Laporan KPU

3. Biaya Perjalanan

- Uang harian daerah tingkat I (per hari) sebesar Rp5 juta.

- Uang harian daerah tingkat II (per hari) sebesar Rp4 juta.

- Uang representasi daerah tingkat I (per hari) sebesar Rp4 juta.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon Swadjiwa

Sumber: Kemenkeu, KPU

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X