HUKAMANEWS - Di Kelurahan Batu Piring, Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, kejadian mengejutkan terjadi.
Bendahara Panitia Pemungutan Suara (PPS) di sana, seorang pemuda berinisial MH (23), ditangkap polisi karena membawa kabur uang honor anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) senilai Rp 115 juta.
Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Balangan, Iptu Galuh Restu, MH berhasil ditangkap setelah dilaporkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balangan.
Dilansir dari akun Tiktok @Fadhy.com, Meski petugas hanya menemukan sisa uang sebesar Rp 17 juta saat penggeledahan dilakukan di kamar pelaku, namun keberhasilan polisi ini menjadi pukulan bagi tindak kecurangan.
Pelaku mengakui telah mencairkan honor Linmas dan KPPS di bank dua hari sebelum hari pemungutan suara.
Namun, yang menjadi sorotan adalah ketika dia hanya membayar honor Linmas sementara honor KPPS sebesar 126 orang ditunda dan dimasukkan ke rekening pribadinya.
Uang honor KPPS itu kemudian digunakan untuk bermain judi online, dan akhirnya tersisa hanya Rp 17 juta sebelum dia memutuskan untuk kabur ke Tanjung, Tabalong.
Sebelumnya, KPU Balangan mengetahui bahwa 126 anggota KPPS di Kelurahan Batu Piring belum menerima honor setelah bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing-masing.
Pihak KPU langsung melakukan penyelidikan dan menemukan bahwa uang honor KPPS tersebut dibawa kabur oleh seorang pria.
Baca Juga: Siap Tampung Caleg Gagal Pemilu 2024, Ini Daftar RSJ di Pulau Jawa
Artikel Terkait
Jadwal Pelantikan Presiden 2024-2029: Tanggal, Tahapan, dan Aturan
Pilpres 2024 Satu Putaran, Bukan Sekadar Angka! Apa Saja Syaratnya? Cek yuk, Biar Makin Paham!
Surya Paloh Mendadak Dipanggil Presiden Jokowi ke Istana dan Agendakan Pertemuan Berdua. Ada Apa Ya?
Inilah Syarat Jika Pilpres 2024 Ada Putaran Kedua dan Jadwal Tambahan, Cek Info Terbaru di Sini!
Keren! Prabowo Subianto Bersama Jokowi Resmikan RS TNI Terbesar di Indonesia yang Dilengkapi Fasilitas Modern
Kebijakan Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku Hari Ini, 19 Februari 2024, Cek 26 Titik Gage dan Aturan Pelanggarannya!