Jadwal Pelantikan Presiden 2024-2029: Tanggal, Tahapan, dan Aturan

photo author
- Minggu, 18 Februari 2024 | 07:33 WIB
Surat suara Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Surat suara Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

- Penetapan hasil pemilu:

Tanpa perselisihan: 3 hari setelah KPU menerima surat pemberitahuan dari MK mengenai daftar permohonan perselisihan hasil pemilu presiden dan wakil presiden putaran kedua.

Dengan perselisihan: 3 hari setelah putusan MK dibacakan.

- Pelantikan presiden dan wakil presiden: 20 Oktober 2024

Baca Juga: Sebanyak 90 Pegawai Terlibat Kasus Skandal Pungli KPK, 78 Dipecat dengan Permohonan Maaf Terbuka

Jika Pilpres 2 Putaran

- Pemungutan suara putaran kedua: 26 Juni 2024

- Perhitungan suara: 26-27 Juni 2024

- Rekapitulasi hasil perhitungan suara: 27 Juni-20 Juli 2024

- Pengumuman rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara nasional: 4-21 Juli 2024

Baca Juga: Tanggapi Santai Namanya Disebut di Film Kontroversi Dirty Vote, Heru Budi: Ngga Apa-Apa, Terima Kasih!

- Penetapan hasil pemilu:

Tanpa perselisihan: 3 hari setelah KPU menerima surat pemberitahuan dari MK mengenai daftar permohonan perselisihan hasil pemilu presiden dan wakil presiden putaran kedua.

Dengan perselisihan: 3 hari setelah putusan MK dibacakan.

- Pelantikan presiden dan wakil presiden: 20 Oktober 2024

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: kpu.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X