HUKAMANEWS - Setelah melalui serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya menyelesaikan proses penyidikan kasus pembunuhan empat anak di Jagakarsa.
Pria berinisial PD (41), sebagai tersangka, kini berhadapan dengan langkah selanjutnya dari kejaksaan.
Masyarakat berharap agar proses ini berjalan dengan lancar dan adil.
Kasus pembunuhan yang menimpa empat anak di Jagakarsa mencapai tahap baru dengan penyerahan berkas perkara ke kejaksaan.
HukamaNews.com melansir dari PMJ News, Simak informasi lengkapnya di bawah ini.
Kamis (15/2/2024), Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi Hendranata, mengumumkan bahwa penyelidikan kasus pembunuhan empat anak oleh tersangka PD telah rampung.
Berkas perkara pun telah diserahkan ke kejaksaan. Tahap awal penyidikan telah dilakukan, membawa kasus ini satu langkah lebih dekat ke pengadilan.
Henrikus menjelaskan bahwa pada Kamis tersebut, proses penyidikan mencapai tahap I.
Ini mencakup pengumpulan bukti, pemeriksaan saksi, dan analisis mendalam terhadap kasus tersebut.
Tahap ini menjadi langkah awal dalam menentukan arah penyelidikan dan pembuktian yang akan dihadirkan di pengadilan.
Meskipun tahap I telah dilalui, perjalanan kasus ini belum berakhir.
Saat ini, tim penyidik menunggu hasil penelitian dari tim jaksa penuntut umum terhadap berkas perkara tersangka PD.
Artikel Terkait
Tanggapi Santai Namanya Disebut di Film Kontroversi Dirty Vote, Heru Budi: Ngga Apa-Apa, Terima Kasih!
Kronologi Penangkapan Pelaku Begal Payudara di Lubang Buaya Jakarta Timur, MR (22) Berhasil Diamankan Polisi!
Anies Baswedan dan Surya Paloh Sepakat Pantau Semua Pelaksanaan Pemilu dan Kumpulkan Fakta-fakta
Kapan BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp600.000 Cair? Simak Penjelasan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Tentang Pencairan
Prabowo Sowan ke Kediaman Habib Ali Usai Berziarah ke Makam Habib Ali Kwitang, Didoakan Mendapat Keberkahan
Ghisca Debora Aritonang Dilimpahkan ke Kejaksaan, Tersangka Penipuan Rp5,1 Miliar Tiket Konser Coldplay