Himbauan Nusron Wahid: Hargai Hak Politik Presiden dan Menteri, Kuncinya Tanpa Fasilitas Negara

photo author
- Rabu, 24 Januari 2024 | 16:00 WIB
Himbau Hargai Hak Politik Presiden dan Menteri, Nusron Wahid :Kuncinya Tidak Menggunakan Fasiiltas Negara (Dok.TKN Prabowo Gibran / HukamaNews.com)
Himbau Hargai Hak Politik Presiden dan Menteri, Nusron Wahid :Kuncinya Tidak Menggunakan Fasiiltas Negara (Dok.TKN Prabowo Gibran / HukamaNews.com)

HUKAMA NEWS - Tim Kampanye Nasional (TKN) memberikan himbauan penting melalui Sekretarisnya, Nusron Wahid.

Dalam konteks pernyataan Presiden Joko Widodo, Nusron mengingatkan pentingnya menghargai hak politik setiap individu, termasuk Presiden dan Menteri, tanpa menggunakan fasilitas negara.

Sekretaris TKN, Nusron Wahid, menyoroti urgensi penghormatan terhadap hak politik setiap warga negara Indonesia.

Baca Juga: Berdiri di Samping Prabowo, Presiden Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak, Boleh Kampanye di Pilpres 2024

Dalam konteks pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyatakan bahwa Presiden dan Menteri boleh terlibat dalam kampanye, Nusron menegaskan bahwa hak ini wajib dihormati.

"Harus dihargai ya, setiap insan masyarakat Indonesia punya hak politik," tegas Nusron.

Pernyataannya tersebut merujuk pada hak presiden dan menteri sebagai warga negara yang dapat ikut serta dalam proses demokrasi.

Baca Juga: Tim Pemenangan Capres Ganjar - Mahfud Merumput Rangkul Anak Muda di Wilayah Tangerang Banten

Nusron Wahid melanjutkan penjelasannya dengan merinci bahwa hak politik pejabat seperti presiden dan menteri telah diatur secara tegas dalam UU Pemilu no. 7 tahun 2017, khususnya Pasal 281 dan Pasal 299.

Dia menekankan bahwa kunci dari peliburan hak politik ini adalah ketidakpenggunaan fasilitas negara.

"Kuncinya tidak menggunakan fasilitas negara. Dan satu lagi, supaya tidak fitnah, untuk pejabat seperti presiden ada fasilitas yang melekat," ungkap Nusron, memberikan klarifikasi terkait batasan yang harus diikuti oleh pejabat publik.

Baca Juga: Tepis Isu Sakit, Prabowo Keluarkan Jurus Silat Andalan, Jokowi: Sehat Walafiat Begini

Nusron Wahid juga memastikan bahwa hak untuk berkampanye berlaku merata untuk semua pihak, termasuk menteri dari berbagai kementerian.

"Jadi kakaknya Mas Muhaimin yang menteri desa, boleh loh kampanye Mas Muhaimin. Pak Menkumham, Bu Mensos, boleh juga kampanye PDIP. Menteri KLHK boleh juga kampanye Nasdem. Jadi semua boleh. Kuncinya sekali lagi, harus cuti dan tidak menggunakan fasilitas negara," tegas Nusron.

Penekanan ini membuktikan bahwa aturan ini bersifat universal dan berlaku untuk semua pihak yang terlibat dalam pemerintahan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon Swadjiwa

Sumber: TKN Prabowo Gibran

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X