HUKAMA NEWS - Pemerintah Indonesia tengah mempertimbangkan kenaikan pajak pada sepeda motor berbahan bakar bensin sebagai bagian dari upayanya untuk meningkatkan subsidi transportasi umum dan mengurangi tingkat polusi di kota-kota besar.
Keputusan ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, dalam sambutannya pada peluncuran merek BYD di Jakarta pada Kamis, 18 Januari 2024.
Menanggapi tingginya tingkat polusi dan untuk mendukung proyek transportasi umum seperti Kereta Cepat Jakarta-Bandung dan LRT Jabodetabek, pemerintah berencana untuk menaikkan pajak kendaraan sepeda motor non-listrik.
Pajak yang diperoleh dari kenaikan tersebut diharapkan dapat digunakan untuk menggantikan sebagian subsidi transportasi dan memberikan dorongan pada proyek-proyek ramah lingkungan.
"Kita menyiapkan untuk menaikkan pajak kendaraan sepeda motor non-listrik. Sehingga nanti itu bisa mensubsidi ongkos-ongkos seperti LRT atau Kereta Cepat," ujar Menteri Luhut dalam konferensi tersebut yang dikutip HukamaNews.com.
Rencana ini akan segera dibahas dalam rapat terbatas (ratas) dan disampaikan langsung kepada Presiden Joko Widodo.
Dengan langkah ini, pemerintah berharap dapat merangsang penggunaan transportasi umum dan mendorong masyarakat beralih ke kendaraan ramah lingkungan, termasuk penggunaan sepeda motor listrik.
Langkah ini juga dianggap sebagai salah satu strategi untuk mengurangi tingkat polusi udara di kota-kota besar, khususnya Jakarta.
Luhut menyebut bahwa pemerintah telah melakukan berbagai langkah, seperti perbaikan infrastruktur transportasi, penerapan kebijakan ganjil-genap, dan percepatan pengembangan kendaraan listrik.
Baca Juga: Ternyata ini Alasan Kenapa Kucing Sering Menjilati Pemiliknya, Simak Ya Penjelasannya di Sini!
"Ini kesempatan bagus untuk membuat Jakarta lebih bersih, membuat kita lebih sehat, dan mengurangi subsidi berobat yang sampai Rp 10 triliun yang kemarin diberikan Menteri (Budi Gunadi) Sadikin," tambahnya.
Kenaikan pajak pada sepeda motor bensin diharapkan akan memberikan dampak positif bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Artikel Terkait
Deg-degan Pajak Karaoke dan Usaha Hiburan Bakal Dinaikkan, Inul Daratista "Teriak" Minta Penjelasan Menteri Sandiaga Uno
Buntut Kenaikan Pajak Hiburan 40 Persen, Inul Daratista Ancam Pecat Karyawan Inul Vizta
Soal Naiknya Pajak hingga 75 Persen, Inul Daratista Bersama Pelaku Usaha Hiburan Akan Diajak Berbicara oleh Kemenkeu
Tanggapi Isu Kenaikan Pajak Hiburan, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan Minta Ditunda dan Evaluasi Lagi
Menko Marves Luhut Pandjaitan Umumkan Penundaan Kenaikan Pajak Hiburan Hingga Evaluasi Lebih Lanjut
Konsumen Industri Jasa Hiburan Mulai Resah Dengan Rencana Kenaikan Pajak 75%