HUKUMANEWS - Hanya dalam waktu kurun tiga bulan saja dari Desember 2021 - Maret 2022, uang pungutan liar (pungli) bisa raup Rp 4 miliar.
Praktik pungli di Rumah Tahanan (Rutan) KPK ini kembali jadi kontroversi di KPK.
Dewan Pengawas (Dewas) mengumumkan bahwa persidangan dugaan pelanggaran kode etik terkait praktik pungli di Rutn KPK ini dilakukan 93 orang pegawai dan akan segera digelar.
Dikutip dari laman Indonesia Corruption Watch (ICW), pada Rabu (17/1/2024), peneliti Kurnia Ramadhana dan Diky Anandya, meyakini angka itu akan terus bertambah seiring dengan pengembangan lebih lanjut.
Kondisi ini semakin memperlihatkan adanya guncangan krisis integritas yang luar biasa sedang melanda KPK.
Sebagaimana diketahui, awal mula terbongkarnya praktik korup puluhan pegawai rutan bermula dari pengusutan dugaan pelanggaran kode etik terkait perbuatan asusila petugas KPK dengan istri seorang tahanan.
Dari sana, Dewas kemudian menemukan indikasi adanya pungli yang marak terjadi di rutan KPK.
Modusnya pun terbilang profesional, karena aliran dana tidak secara langsung mengalir ke rekening pelaku, melainkan berlapis atau menggunakan pihak lain.
Penelusuran ini kemudian menemui titik terang setelah KPK mendapatkan laporan dari Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan.
Problematika integritas pegawai maupun Pimpinan KPK memang menjadi permasalahan yang tak kunjung usai pasca Firli Bahuri memimpin lembaga antirasuah itu.
Masyarakat terus menerus disuguhkan rentetan pelaporan dugaan pelanggaran kode etik ke Dewas terkait dengan tindakan memalukan oknum-oknum KPK.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Siap ‘Tempur’ Hadapi Gugatan Praperadilan Siskaeee di PN Jakarta Selatan
Padahal, lembaga antirasuah itu selama ini dikenal sebagai contoh dan patron integritas oleh masyarakat.
Artikel Terkait
KPK Gencar Dalami Dugaan Suap Perusahaan Jerman ke pejabat Indonesia, Gali Infomasi dari Departemen Kehakiman Amerika Serikat
Kasus Pungli di Rutan KPK: Juru Bicara Pastikan Penyidik Tak Terlibat, Dewas Akan Sidang Etik 93 Pegawai
Rutan Salatiga Tak Ingin Bernasib Sama Dengan Rutan KPK
Dewan Pengawas KPK Tetapkan 93 Orang Layak Disidang Kode Etik Terkait Pungutan Liar
KPK Dalami Skandal Suap SAP ke Pejabat Indonesia, Terungkap Ada Jejak Uang ke Perusahaan Jerman dalam Jumlah Segini