HUKAMANEWS - Mekanisme pemakzulan presiden sudah diatur dalam konstitusi.
Koridornya sudah jelas harus melibatkan lembaga negara seperti DPR, MK, MPR dan dengan syarat-syarat yang ketat.
Di luar itu adalah tindakan inkonstitusional.
Hal ini dikatakan Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana.
Ari menanggapi soal permintaan 'Petisi 100 Penegak Daulat Rakyat' mengenai pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelum pemilu 2024.
Ari mengatakan masyarakat bebas menyampaikan kritik dan mimpi politiknya.
"Dalam negara demokrasi, menyampaikan pendapat, kritik atau bahkan punya mimpi-mimpi politik adalah sah-sah saja," kata Ari kepada wartawan, Jumat (12/1/2024).
Baca Juga: Hari Aksi Global untuk Kemerdekaan Palestina Ribuan Massa di Seluruh Dunia Turun ke Jalan
Dia menyampaikan narasi pemakzulan presiden memang kerap dimanfaatkan sejumlah pihak di tahun politik.
Ari menekankan tuduhan kecurangan pemilu juga harus diuji dan dibuktikan dalam mekanisme yang diatur dalam undang-undang.
Dia menyebut masyarakat dapat melaporkan temuan pelanggaran pemilu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Berdasarkan undang-undang, Bawaslu dibentuk untuk mengawasi tahapan penyelenggaraan pemilu, menerima aduan, menangani kasus pelanggaran administratif pemilu serta pelanggaran pidana pemilu berdasarkan tingkatan sesuai peraturan perundang-undangan," tutur Ari.
Baca Juga: Ancam Tembak Capres Anies Baswedan, Pelaku Pengancaman Berhasil Dibekuk Tim Siber Polda Jatim
Ari mengatakan Jokowi terus bekerja untuk memimpin pemerintahan sampai akhir masa jabatan di tengah dinamika tahun politik.
Menurut Ari, pemerintahan Jokowi juga masih mendapat kepercayaan dan kepuasan dari masyarakat.
"Kita patut bersyukur, pada tahun terakhir periode kedua pemerintahannya, kepercayaan, dukungan dan kepuasan rakyat kepada Presiden Jokowi terus menguat. Ini bisa dilihat dari hasil survei lembaga survei kredibel, tingkat kepuasan atas kinerja Presiden Jokowi masih tetap tinggi, di atas 75 persen," kata Ari.
Artikel Terkait
Pilpres 2024, Politik Kotor, dan Upaya Pemakzulan Presiden Jokowi
Jusuf Kalla Senang Anies Dipanggil Bawaslu, Malah Bagus Kan Niru Jokowi 5 Tahun Lalu Biar Rame Panggil Jokowi Juga
Ahok Ngaku Dari Dulu Jokowi Tak Pernah Kasih Nomor WA, Kalau Tau Saya Tanya Kenapa Gak Datang di HUT PDI Perjuangan
WOW! Hasil Kunjungan ke Filipina, Jokowi Teken Kontrak Jumbo, 2 BUMN Ini Kebagian Proyek Triliunan Rupiah
Presiden Jokowi Harus Desak KPU , Benahi Penyelenggara Debat Capres 2024