HUKAMANEWS - Banyak kotak suara rusak, temuan ini diungkap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI pada pendistribuan logistik Pemilu 2024.
Temuan kotak suara rusak ditemukan Bawaslu di 177 Kabupaten/Kota (34.5%), sementara hasil pengawasan menemukan bilik suara rusak di 61 (11.9%) Kabupaten/Kota.
Hal ini disebut anggota Bawaslu RI, Herywn Malonda kepada wartawan, Senin (8/1/2024).
Selain kotak dan bilik suara rusak, Herwyn juga mencatat ada kesalahan tempat tujuan distribusi logistik tahap I di 10 Kabupaten/Kota.
Dia mengaku pihaknya sulit memaksimalkan pengawasan distribusi logistik tahap I yang dilakukan pada 13 September - 11 November 2023.
"KPU tidak memberikan akses pada akun Sistem Informasi Logistik (Silog). KPU juga tidak memberikan informasi yang jelas tentang jadwal distribusi logistik," tuturnya.
Lebih lanjut Herwyn menjelasikan, untuk distribusi logistik tahap II pada 15 November-14 Januari 2024 tercatat surat suara rusak di 127 atau 32,2% dari 514 Kabupaten/Kota.
Lalu, ada 61 atau 15,9% Kabupaten/Kota yang surat suaranya belum sesuai jumlah yang semestinya.
Baca Juga: Ketua MKMK, I Dewa Gde Palguna : Hati Hati, Jangan Terpeleset Lagi
"Ada masalah pengawasan pada distribusi logistik tahap II, seperti Bawaslu Provinsi Jambi yang dihalang-halangi dalam pengawasan langsung," tuturnya.
Dari hasil pengawasan distribusi logistik tahap I dan II serta pengawasan luar negeri, Herwyn meminta seluruh jajaran pengawas pemilu untuk melakukan pemutakhiran data logistik.
Pengawas juga harus memastikan jadwal distribusi logistik sampai pada saat pencoblosan.
"Pengawas pemilu harus memastikan pengamanan logistik dan mencatat semua hasil pengawasan kedalam Form A," tukasnya.***
Artikel Terkait
Tak Terima Capresnya Diolok-olok Depan Ulama, Anies Baswedan Dilaporkan ke Bawaslu
Temuan Ratusan Logistik Ilegal Pemilu 2024 di Salah Satu Rumah Warga di Gunungsitoli, Bawaslu KPUD Ngaku Tak Tahu
Datang Terlambat Penuhi Panggilan Bawaslu, Gibran Sebut Acara Bagi Susu di Car Free Day Jakarta Bukan Kegiatan Politik
Bawaslu Jakarta Pusat Putuskan Gibran Terbukti Melanggar Hukum Saat Bagi-bagi Susu Gratis di Acara CFD
Bawaslu Pamekasan Cecar Gus Miftah 28 Pertanyaan Terkait Video Viral Bagi Bagi Uang, Ada Bukti Baru?
Anies Dilaporkan ke Bawaslu Hanya Karena Ungkap Fakta Tanah 340 Ribu Hektar Milik Prabowo dan Anggaran Rp 700 Triliun untuk Beli Alutsista Bekas