SIAP-SIAP, Bulan Ini Pendaftaran CPNS 2024 dan PPPK Akan SEGERA DIBUKA, Cek Persyaratan dan Dokumen yang Dibutuhkan

photo author
- Kamis, 4 Januari 2024 | 07:39 WIB
Ilustrasi. Pemerintah akan membuka Pendaftaran CPNS 2024 dan PPPK dengan kuota 1,3 juta pendaftar
Ilustrasi. Pemerintah akan membuka Pendaftaran CPNS 2024 dan PPPK dengan kuota 1,3 juta pendaftar

Anas mengungkapkan, rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) 2024 juga diprioritaskan untuk tenaga guru dan tenaga kesehatan.

Syarat Berkas Pendaftaran CPNS 2024

Persyaratan umum, khusus, dan dokumen biasanya akan diumumkan setelah pendaftaran CPNS 2024 diumumkan.

Hingga kini, baik Kementerian PANRB maupun Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum mengumumkan syarat berkas pendaftaran CPNS 2024.

Meskipun persyaratan dan dokumen resmi yang dibutuhkan belum diumumkan, namun berdasarkan Peraturan MenPAN-RB Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, syarat dan berkas pendaftaran CPNS adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Di Balik Penetapan MNC Group Sebagai Penyelenggara Debat Capres Ketiga, Harry Tanoe , Istri dan 5 Anak Ikut Nyaleg di Pemilu 2024

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Minimal usia 18 tahun dan maksimal 35 tahun;
  3. Sehat jasmani dan rohani;
  4. Peserta tidak pernah dipidana penjara;
  5. Peserta tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari TNI dan kepolisian;
  6. Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya;
  7. Peserta memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka;
  8. Bukan anggota atau pengurus partai politik;
  9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi.

Baca Juga: Prabowo Subianto Menjemput Kemenangan Pilpres 2024

Syarat Berkas CPNS 2024

Adapun dokumen yang perlu disiapkan untuk pendaftaran CPNS 2024 adalah sebagai berikut:

  1. Ijazah
  2. Transkrip nilai
  3. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  4. Pas foto terbaru latar belakang merah
  5. Surat lamaran
  6. Kartu Keluarga
  7. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar

Baca Juga: Daftar 30 Lembaga Survei Terdaftar Resmi di KPU Indonesia

Perlu diketahui, ketentuan dokumen persyaratan akan berbeda-beda di setiap instansi. Agar tidak terlewat, diimbau untuk menyimak dengan seksama persyaratan yang diunggah oleh masing-masing lembaga/kementerian.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sukowati Utami JI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X