HUKAMA NEWS - Pada Rabu, 27 Desember 2023, Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, selesai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Proses pemeriksaan dilakukan oleh penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri sejak pagi hari.
Firli Bahuri, yang menjalani pemeriksaan, memilih untuk bungkam dan tidak memberikan keterangan kepada awak media.
Setelah menjalani proses pemeriksaan, Firli Bahuri tampak meninggalkan ruang pemeriksaan dan langsung menuju mobil yang menunggunya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, memberikan informasi terkait proses pemeriksaan Firli Bahuri.
Menurutnya, dalam pemeriksaan tersebut, penyidik menyampaikan sebanyak 22 pertanyaan kepada Firli Bahuri.
"Dalam pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap tersangka pada hari ini, penyidik mengajukan sebanyak 22 pertanyaan kepada tersangka FB (Firli Bahuri)," ungkap Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan.
Pemeriksaan ini terfokus pada klarifikasi mengenai harta kekayaan Firli Bahuri dan keluarganya yang tidak terdaftar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa aset-aset tersebut tersebar di beberapa lokasi, mencakup Yogyakarta, Sukabumi, Bogor, Bekasi, dan Jakarta.
Baca Juga: Akhir Tahun 2023, Ada 8 Pasien Positif Covid 19 di Batam, 2 Meninggal Dunia
"Tujuan pemeriksaan untuk meminta keterangan tentang seluruh harta benda tersangka, serta harta benda istri, anak, dan keluarga yang tidak dilaporkan dalam LHKPN. Di antaranya berlokasi di Yogyakarta (Bantul dan Sleman), Sukabumi, Bogor, Bekasi, dan Jakarta," tutur Trunoyudo.
Pemeriksaan terhadap Firli Bahuri menunjukkan fokus penyidikan terhadap aspek kekayaan dan keuangan yang belum terungkap dalam laporan resmi.
Pemerintah dan masyarakat menaruh perhatian khusus terhadap upaya memberantas korupsi dan pelanggaran hukum yang melibatkan pejabat tinggi negara.
Artikel Terkait
Dewas KPK Usut Pelanggaran Etik Firli Bahuri Terkait Pertemuan dengan SYL, Laporan Harta Kekayaan, dan Rumah Mewah
Hasil Putusan Sidang Etik Firli Bahuri Akan Diumumkan pada 27 Desember, Apa Dampak untuk KPK?
Firli Bahuri Akan Dijemput Paksa Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Terkait Kasus Pemerasan, Jika Mangkir Lagi dari Panggilan KPK
Pengunduran Diri Firli Bahuri dari KPK Tunggu keputusan Presiden Jokowi: Suratnya Belum Sampai
Mundurnya Firli Bahuri sebagai Ketua KPK Terkait Kasus Pemerasan, Mungkinkah Ada Tujuan Terselubung?
Terkait Pengunduran Diri Firli Bahuri dari Ketua KPK, Apa yang Tercermin dari Surat Pemberhentian Atau Hanya Strategi?
Dari 'Berhenti' Menjadi 'Pengunduran Diri', Firli Bahuri Kirim Ulang Surat Revisi Pengunduran Diri dari KPK ke Jokowi