Baru Dimunculkan Edi Darmawan Salihin ke Publik Soal Rekaman CCTV Tewasnya Mirna Usai Tenggak Kopi Sianida, Kini Edi Diadukan ke Bareskrim

photo author
- Minggu, 3 Desember 2023 | 15:23 WIB
Edi Darmawan Salihin diadukan ke Bareskrim Polri terkait pengungkapan misteri kopi sianida (ist)
Edi Darmawan Salihin diadukan ke Bareskrim Polri terkait pengungkapan misteri kopi sianida (ist)

"Maka, kami boleh menduga atas perbuatan Edi Darmawan, bahwa dia menyimpan CCTV yang menurut dia, harusnya itu kan berada di tangan polisi, gitu ya, kenapa itu tidak ada di dokumen dakwaan, karena ngga ada berarti di berkasnya penyidik," paparnya.

Sementara dalam keterangan terpisah, Edi Darmawan mengatakan, rekaman CCTV utuh itu telah berada di tangan penyidik Polri, dan disebutnya hanya bisa dibuka usai kasus tersebut berkekuatan hukum tetap alias inkrah.

Baca Juga: Punya Kekuatan di Media Sosial Inilah Kelebihan Gen Z Mudah Hasilkan Cuan yang Sangat Fantatis

"(Rekaman CCTV lengkap) itu milik Polri, dan bisa di perlihatkan saat Jessica sudah inkrah," kata Edi saat dihubungi.

Edi juga menyebutkan bahwa adanya perjanjian Polri dengan kepolisian Australia atau Australian Federal Police (AFP) agar tidak menggunakan rekaman lengkap saat di persidangan yang tujuannya meringankan hukuman Jessica.

"Karena ada perjanjian Polri dengan AFP disebut MLA: Mutual Legal Agreement. Ausie (Australia) tidak mau Jes di hukum mati," katanya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Keikei Utari

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X