HUKAMANEWS - Presiden RI Joko Widodo, Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, dan Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (23/10) atas dugaan tindak pidana kolusi dan nepotisme.
Pelaporan ke KPK teregister dengan nomor 2023-A-04294 dan ditandatangani oleh Maria Josephine Wak. Laporan tersebut dilayangkan oleh Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Erick Samuel Paat.
"Tadi kita melaporkan dugaan tindak pidana kolusi dan nepotisme kepada pimpinan KPK yang diduga dilakukan oleh Presiden kita RI Joko Widodo dengan Ketua MK Anwar, juga Gibran dan Kaesang dan lain-lain," kata Erick, Senin (23/10).
Baca Juga: PNS Harus Netral di Medsos Selama Pemilu, Dilarang Like dan Share, Begini Aturannya dan Sanksinya
Erick menduga adanya unsur kesengajaan dan pembiaran dalam penanganan perkara gugatan batas usia capres-cawapres dimana jabatan Anwar Usman sebagai Ketua MK yang merupakan ipar dari Jokowi diduga kuat mengindikasikan adanya konflik kepentingan dalam putusan tersebut.
Ditambah adanya gugatan lain yang juga dilayangkan oleh PSI yang kini diketuai oleh putra bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep. Keputusan memperbolehkan kepala daerah yang belum berusia 40 tahun maju di Pilpres 2024 dianggap memuluskan langkah Gibran menjadi cawapres Prabowo.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menanggapi santai pelaporan dirinya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan nepotisme.
Baca Juga: Resmi Jadi Bacawapres Prabowo, Benarkah Gibran Belum Dipecat dari PDIP dan Masih Pegang KTA?
"Ketawa aja saya. Ha-ha-ha," kata Anwar saat ditemui usai pelantikan anggota MKMK di Gedung MK RI, Jakarta, Selasa (24/10).
Sementara itu, Presiden Jokowi mengatakan, hal itu merupakan bagian dari proses demokrasi. Dia mengaku akan menghormati semua proses hukum tersebut.
"Ya itukan proses demokrasi di bidang hukum ya kita hormati semua proses itu," ujar Jokowi di Plataran Hutan Kota Senayan Jakarta, Selasa (24/10/2023).
Adapun Gibran Rakabuming Raka mengaku menghormati proses hukum yang berlaku dan mempersilakan KPK menindaklanjuti laporan tersebut. Ia sendiri mencoba tetap tenang dan bekerja sebagai Wali Kota seperti biasa di Balai Kota Solo.
"Ya, biar ditindaklanjuti KPK ya. Monggo, monggo, silakan," ujar Gibran Rakabuming Raka merespons kabar dilaporkan atas dugaan kolusi nepotisme, dilansir dari video wawancara di kanal YouTube Berita Surakarta, Selasa (24/10/2023).
Artikel Terkait
Jokowi Menjawab Isu Dinasti Politik dan Spekulasi Gibran Sebagai Pendamping Prabowo pada Pilpres 2024
Dugaan Dinasti Politik Keluarga Jokowi, antara Ambisi dan Etika Kekuasaan
Menimbang Pilihan Cawapres Terbaik bagi Prabowo Subianto di Pilpres 2024
Dilema Prabowo Memilih Cawapres, Survei Ipsos: Prabowo Unggul Jika Berpasangan dengan Erick Thohir
Usai Dapat Restu Jokowi, Prabowo Langsung Gas Pol Deklarasi Cawapres Besok
Jokowi Sebut Semua Capres dan Cawapres yang Mendaftar Cocok, Prabowo-Gibran Cocok Juga?