Hotel Hilton Berubah Nama Jadi Hotel Sultan, di Tengah Sengketa Hukum yang Sedang Berjalan

photo author
- Selasa, 12 September 2023 | 12:38 WIB
Salah satu sudut halaman Hotel Sultan, yang dulu bernama Hotel Hilton.
Salah satu sudut halaman Hotel Sultan, yang dulu bernama Hotel Hilton.

"Pemilik awal, PT Indobuildco sudah tak memiliki hak lagi atas tanah tersebut," tegas Hadi Tjahjanto.

Penegasan Hadi itu berdasarkan atas berakhirnya izin pengelolaan tanah Eks HGB No. 26/Gelora dan HGB No. 27/Gelora atas nama Indobuildco pada 4 Maret dan 3 April 2023.

"Sekarang sudah masuk di bulan September. Artinya sudah beberapa bulan lalu status tanah HGB No. 6 dan 27 sudah habis. Otomatis kembali ke HPL No. 1 tahun 89 yang status hukumnya atas nama Setneg. Jadi sudah tidak ada permasalahan lagi dengan HGB di atas HPL tersebut," jelas dia dalam konferensi pers Jumat (8/9/2023).

Baca Juga: Jumlah Penumpang KRL di Stasiun Cawang dan Stasiun Sudirman Meningkat Pasca Beroperasinya LRT Jabodebek

Sementara itu, Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan, dirinya menghormati gugatan terbaru yang diajukan Indobuildco ke PTUN.

Namun demikian, ia menilai langkah tersebut hanya buang-buang waktu. Apalagi mengingat perusahaan milik Pontjo Sutowo itu telah mengajukan gugatan perdata berkali-kali dan telah dinyatakan kalah.

(Bersambung ke Bagian 4: Sengketa Lahan Hotel Sultan, Kapolri Sebut Ada Potensi Pidana Baru)***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sukowati Utami JI

Sumber: Kompas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X