Perdagangan Orang Makin Marak! Satgas TPPO Polri Tetapkan 994 Tersangka dan Selamatkan 2.585 Orang

photo author
- Kamis, 7 September 2023 | 14:10 WIB
Satgas TPPO Polri Tetapkan 994 Tersangka dan Selamatkan 2.585 Orang. / Humas Polri (Hukamanews.com)
Satgas TPPO Polri Tetapkan 994 Tersangka dan Selamatkan 2.585 Orang. / Humas Polri (Hukamanews.com)

Baca Juga: RUTE ALTERNATIF dan Pengalihan Arus Lalu Lintas Jakarta Hari Ini Selama KTT ASEAN 2023

Ada juga 69 korban anak-anak yang dieksploitasi dalam jaringan TPPO.

Modus operandi yang beragam ini menunjukkan bahwa tersangka TPPO memiliki berbagai cara untuk menjalankan kegiatan ilegal mereka.

Pengungkapan dan penindakan kasus TPPO menjadi perhatian khusus bagi Polri, yang membuat Satgas TPPO dibentuk pada tanggal 5 Juni 2023 atas perintah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini Rabu 6 September 2023, BMKG: Jakarta Cerah Berawan

Dengan dibentuknya satgas khusus ini, penanganan kasus TPPO dapat dilakukan dengan lebih efektif dan terkoordinasi.

Satgas TPPO Polri telah menunjukkan dedikasi mereka dalam melindungi masyarakat dari ancaman TPPO.

Keberhasilan mereka dalam menangkap 994 tersangka dan menyelamatkan 2.585 orang korban adalah bukti nyata bahwa tindakan tegas terhadap TPPO dapat berhasil jika dilakukan dengan tekad dan koordinasi yang baik.

Baca Juga: Siang ini Muhaimin Dijadwalkan Diperiksa KPK Terkait Korupsi Kemnaker, Cak Imin: Sebenarnya Mau Datang, Tapi..

Perdagangan Orang adalah masalah serius yang mengancam masyarakat di seluruh dunia.

Satgas TPPO Polri telah melakukan langkah-langkah penting untuk mengatasi masalah ini di Indonesia.

Dengan menangkap 994 tersangka dan menyelamatkan 2.585 orang korban, mereka telah memberikan harapan bahwa TPPO dapat diatasi dan para korban dapat mendapatkan perlindungan yang mereka butuhkan.

Baca Juga: Daftar Pengalihan Jalan Selama KTT Asean 2023 Berlangsung dan 26 Titik Ganjil Genap Jakarta Hari Ini

Upaya ini adalah contoh nyata dari komitmen Polri dalam melindungi masyarakat dari ancaman TPPO yang semakin marak.

Semoga upaya ini terus berlanjut dan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi semua orang. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon Swadjiwa

Sumber: Humas Polri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X