lifestyle

16 Kosmetik Dicabut BPOM! Diduga Gunakan Injeksi Berbahaya yang Bisa Merusak Kulit

Rabu, 27 November 2024 | 13:00 WIB
Ilustrasi: BPOM cabut izin edar 16 kosmetik berbahaya karena digunakan dengan injeksi. Ketahui daftar produk dan risiko kesehatannya di sini! (kaboompics-Freepik / HukamaNews.com)

9. Sappire Aqua Drop (PT Cawandra Jaya Indonesia)

10. Curenex Lipo (PT Cawandra Jaya Indonesia)

11. Lipo Lab PPC Solution (PT Cawandra Jaya Indonesia)

12. MCCM Deoxycholic (PT Redo Marketing Indonesia/Mesosystem SA, Spanyol)

13. MCCM Organic Silicon (PT Redo Marketing Indonesia/Mesosystem)

14. MCCM Cellulite Cocktails (PT Redo Marketing Indonesia/Mesosystem)

15. MCCM Hyaluronic Acid 1% (PT Redo Marketing Indonesia)

16. MCCM Vitamin C (PT Redo Marketing Indonesia)

Baca Juga: Sopir Truk Tronton Histeris Usai Tabrak 7 Kendaraan di Slipi, Saksi: Dia Sempat Mencoba Kabur

Produk-produk ini ditemukan dipasarkan dengan klaim kosmetik, namun dalam praktiknya digunakan melalui injeksi.

Kemasan berupa ampul atau vial semakin memperjelas pelanggaran, karena produk seperti ini tidak memenuhi standar kosmetik.

Kasus ini menyoroti betapa pentingnya kehati-hatian dalam memilih produk kosmetik.

Menggunakan produk tanpa izin edar resmi atau dengan cara yang tidak sesuai peruntukannya dapat membawa dampak buruk, mulai dari reaksi alergi hingga komplikasi kesehatan yang lebih serius.

BPOM mengingatkan masyarakat untuk selalu memverifikasi legalitas produk melalui aplikasi atau situs resmi mereka.

Baca Juga: Kepengurusan Pordasi Pacu Resmi Terbentuk, Inovasi dan Kolaborasi Siap Bawa Pacuan Kuda Indonesia ke Kancah Dunia

Halaman:

Tags

Terkini

8 Buah Ampuh untuk Jaga Ginjal Tetap Sehat

Selasa, 25 November 2025 | 21:24 WIB