9. Sappire Aqua Drop (PT Cawandra Jaya Indonesia)
10. Curenex Lipo (PT Cawandra Jaya Indonesia)
11. Lipo Lab PPC Solution (PT Cawandra Jaya Indonesia)
12. MCCM Deoxycholic (PT Redo Marketing Indonesia/Mesosystem SA, Spanyol)
13. MCCM Organic Silicon (PT Redo Marketing Indonesia/Mesosystem)
14. MCCM Cellulite Cocktails (PT Redo Marketing Indonesia/Mesosystem)
15. MCCM Hyaluronic Acid 1% (PT Redo Marketing Indonesia)
16. MCCM Vitamin C (PT Redo Marketing Indonesia)
Baca Juga: Sopir Truk Tronton Histeris Usai Tabrak 7 Kendaraan di Slipi, Saksi: Dia Sempat Mencoba Kabur
Produk-produk ini ditemukan dipasarkan dengan klaim kosmetik, namun dalam praktiknya digunakan melalui injeksi.
Kemasan berupa ampul atau vial semakin memperjelas pelanggaran, karena produk seperti ini tidak memenuhi standar kosmetik.
Kasus ini menyoroti betapa pentingnya kehati-hatian dalam memilih produk kosmetik.
Menggunakan produk tanpa izin edar resmi atau dengan cara yang tidak sesuai peruntukannya dapat membawa dampak buruk, mulai dari reaksi alergi hingga komplikasi kesehatan yang lebih serius.
BPOM mengingatkan masyarakat untuk selalu memverifikasi legalitas produk melalui aplikasi atau situs resmi mereka.
Artikel Terkait
Gen Z Harus Waspada, Ini Daftar 5 Kosmetik Ilegal dan Berbahaya Temuan BPOM di Marketplace
Kasus Gagal Ginjal Akut Pada Anak, BPOM Dituduh Lalai, Keluarga Korban Menganggap Nyawa Anaknya Tak Dihargai
Wahai Kaum Tercantik di Muka Bumi! Izin Edar 4 Produk Kosmetik ini Dicabut BPOM, Cek Ada Apa Saja?
Intip Ganasnya Aksi Bea Cukai Berantas Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual di Indonesia, Mulai Dari Ballpoint Hingga Kosmetik Palsu!
BPOM Tarik Roti Okko dari Pasaran, Produksi Dihentikan, Temuan Bahan Terlarang Jadi Sorotan! Cek Info Lengkapnya di Sini!