Masyarakat Pulau Raas sendiri sangat menjaga keberadaan kucing busok.
Mereka memiliki aturan ketat yang melarang warga pendatang membawa kucing busok keluar dari pulau, kecuali kucing tersebut sudah dikebiri atau disterilkan.
Langkah ini diambil untuk mencegah penyebaran kucing busok ke luar pulau, yang dapat mengancam kemurnian rasnya.
Baca Juga: Waspada! AI Pembuat Video Bikin Resah, dari Disinformasi Sampai Bikin Job Kreatif Terancam!
Kucing busok tidak hanya dianggap sebagai hewan peliharaan biasa oleh masyarakat Pulau Raas.
Mereka percaya bahwa kucing ini memiliki kekuatan mistis yang dapat membawa keberuntungan dan melindungi pemiliknya dari bahaya.
Tak heran, pada era 1990-an, kucing busok kerap dijadikan cenderamata untuk tamu istimewa yang berkunjung ke Madura.
Kepercayaan ini membuat kucing busok memiliki posisi istimewa di tengah masyarakat.
Mereka merawat dan menjaga kucing ini dengan penuh kasih sayang, bahkan mengadakan upacara khusus untuk memperingati hari kelahiran atau kematian kucing busok kesayangan mereka.
Melihat kondisi kucing busok yang semakin langka, berbagai upaya pelestarian pun dilakukan.
Pemerintah Kabupaten Sumenep telah mengeluarkan larangan untuk memperjualbelikan atau memberikan kucing busok sebagai cenderamata.
Selain itu, beberapa organisasi pencinta kucing, seperti Cat Fancy Indonesia (CFI), turut aktif dalam upaya pelestarian kucing busok.
Salah satu langkah konkret yang dilakukan CFI adalah dengan mengirimkan sampel DNA kucing busok ke laboratorium di Amerika Serikat untuk mendapatkan sertifikat ras.