"Bahtsul masail sudah menetapkan jika memang suci, baik komposisi maupun prosesnya, maka itu sudah pasti halal," ujar dia.
Iffah menjelaskan bahwa komposisi vaksin NusaGard buatan Bio Farma terdiri dari unsur-unsur yang halal.
Meski begitu, ia mengaku belum mengetahui dari prosesnya. Pihak Bio Farma berencana akan menyampaikan keterangan dalam waktu dekat.
"Namun, dari prosesnya, masih belum diketahui secara pasti karena adanya kerja sama dengan pihak lain. Bio Farma berencana melakukan klarifikasi pada bulan depan," tutur dia.
Walaupun begitu, tambah Iffah, forum sudah menetapkan kehalalan vaksin tersebut karena suci ditinjau dari komposisi maupun prosesnya.
"Tetapi kalau ada najisnya, karena belum ada vaksin HPV dari produk lain, maka bisa digunakan. Alasannya, konsep ma'fu dan juga konsep kebutuhan yang mendesak," kata dia.
Iffah mengatakan bahwa hasil tersebut masih harus dibawa ke jajaran Syuriyah PBNU untuk dilakukan peninjauan serta mengklarifikasi kesesuaiannya dengan manhaj metode bahtsul basail di NU.
Baca Juga: 11 Tanda Kucing Diam-Diam Jatuh Cinta Pada Anda, Nomor 7 Bikin Baper!
"Biasanya, keputusan akhir berada di tangan Syuriyah, walaupun tim pengurus akan merumuskan kembali berdasarkan ibarah yang disampaikan oleh musyawirin dan musyawirat," jelas dia.
Harapannya, hasil dan keputusan akhir terkait hukum vaksin HPV dapat dibahas dan diumumkan secara resmi.
"Mudah-mudahan tanggal 5 (Januari 2024) nanti, kebetulan ada rapat harian Syuriyah sudah bisa dibaca kembali dan secepatnya kita bisa tahu hukum akhir atau hasil dari bahtsul masail berkaitan dengan vaksin HPV," harap Iffah.
Seperti diketahui, kanker serviks adalah salah satu momok menakutkan bagi banyak perempuan di Indonesia.
Secara statistik, ada sekitar 99,8 juta perempuan usia 15 tahun atau lebih di Indonesia yang memiliki risiko tinggi terkena kanker serviks.