"Mudah-mudahan tes ini menjadi jawaban dari yang selama ini kami perjuangkan," ujarnya.
Sementara itu, Lisa Mariana meyakini bahwa hasil tes DNA akan memenangkan pihaknya.
"Enggak mungkin (hasilnya negatif)," ujarnya.
Diketahui, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana atas tuduhan pencemaran nama baik pada 11 April 2025 lalu. Laporan tersebut diterima oleh Bareskrim Polri dan tercatat dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Pasal yang dilaporkan adalah Pasal 51 ayat (1) Juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 48 ayat (1), (2) Jo. Pasal 32 ayat (1), (2), dan/atau Pasal 45 ayat (4) Jo. Pasal 27A Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Teknologi Elektronik (ITE).
Adapun perseteruan ini bermula ketika Lisa Mariana mengunggah tangkapan layar percakapan pribadinya dengan seseorang yang diduga Ridwan Kamil di Instagram pada 26 Maret 2025.
Dalam unggahan tersebut, Lisa berulang kali mencoba menghubungi pria yang diduga Ridwan Kamil dan mengklaim sedang mengandung anaknya.***
Artikel Terkait
Saat Mata Masyarakat Tertuju ke Sungai Swiss Dimana Eril Hanyut, Lisa yang Diduga Kekasih Gelap RK Sebut Sudah Punya Bayi Usia 5 Bulan Anak dari RK
Heboh! Chat Ibu Cinta dan Lisa Mariana Bocor, Benarkah Ada Tawaran Rp2,5 M demi Nama Baik Ridwan Kamil?
Viral Tudingan Lisa Mariana ke Ridwan Kamil, Kini Balik Dilaporkan dan Terancam Hukuman Penjara 12 Tahun Atas Pasal UU ITE Berlapis
Ridwan Kamil Tes DNA demi Klarifikasi Tuduhan Lisa Mariana: Biar Semua Jelas dan Tak Jadi Konsumsi Publik
Kemarin-kemarin Menggebu-gebu Ingin Ketemu Kang Emil, Kini Lisa Mariana Ogah Bertemu, Padahal Keduanya Tes DNA di Gedung Sama