Sebelumnya, pada tahun 2018, Starbucks mengadopsi aturan terbuka yang memperbolehkan siapa saja menggunakan ruang gerai tanpa pembelian.
Langkah ini diambil sebagai respons atas insiden kontroversial penangkapan dua pria kulit hitam di Philadelphia.
Namun, aturan tersebut justru membawa tantangan baru, seperti meningkatnya perilaku tidak tertib di beberapa lokasi.
CEO Starbucks, Brian Niccol, menegaskan bahwa kebijakan baru ini adalah bagian dari upaya untuk mengembalikan identitas Starbucks sebagai kedai kopi komunitas yang ramah.
Baca Juga: Turunkan Angka Kemiskinan, Jawa Tengah Buka Akses Lebar Untuk Masyarakat Kurang Mampu
Niccol ingin memastikan bahwa semua pelanggan merasa diterima tanpa mengorbankan keamanan dan kenyamanan.
Kebijakan ini memicu beragam reaksi dari masyarakat. Beberapa mendukung langkah tersebut sebagai cara untuk menciptakan lingkungan lebih aman, sementara yang lain merasa aturan ini terlalu ketat dan mengurangi aksesibilitas.
Namun, Starbucks tetap optimis bahwa kebijakan ini akan membantu meningkatkan pengalaman pelanggan sekaligus membangun citra positif perusahaan di mata publik.
Dengan diberlakukannya kebijakan baru ini, Starbucks menunjukkan komitmen untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi semua pihak.
Baca Juga: Penduduk Miskin Terbanyak Tahun 2024 Terkonsentrasi di Pulau Jawa
Meski menuai pro dan kontra, langkah ini dianggap sebagai strategi penting untuk menjaga keseimbangan antara keramahan khas kedai kopi dan kebutuhan akan ketertiban.
Bagaimana menurut Anda, apakah langkah ini akan menjadi solusi atau malah memicu kontroversi baru?***
Artikel Terkait
Baru Dimunculkan Edi Darmawan Salihin ke Publik Soal Rekaman CCTV Tewasnya Mirna Usai Tenggak Kopi Sianida, Kini Edi Diadukan ke Bareskrim
Jessica Wongso Dibebaskan Bersyarat: Kasus Kopi Sianida Berakhir, Simak Update Terbarunya!
Jessica Wongso Bebas Bersyarat Setelah 8 Tahun Jalani Hukuman Atas Kasus Kopi Sianida, Wajib Lapor Sampai 2032, Cek Berita Terkininya!
Penduduk Miskin Terbanyak Tahun 2024 Terkonsentrasi di Pulau Jawa
Turunkan Angka Kemiskinan, Jawa Tengah Buka Akses Lebar Untuk Masyarakat Kurang Mampu