Gampang Banget! Panduan Lengkap Pasang Listrik Baru 2024: Syarat, Cara, dan Biaya Terbaru!

photo author
- Kamis, 23 Mei 2024 | 14:30 WIB
Info lengkap cara, syarat, dan biaya pasang listrik baru 2024 dari PLN. Mudah dan cepat! (YouTube/Combro Channel)
Info lengkap cara, syarat, dan biaya pasang listrik baru 2024 dari PLN. Mudah dan cepat! (YouTube/Combro Channel)

3. Setelah membaca syarat dan ketentuan, klik "Setuju" dan isi formulir pendaftaran dengan data yang benar.

4. Lanjutkan pengisian data pemohon, dan centang opsi "Copy berdasarkan data pelanggan" untuk mempercepat proses.

5. Isi jumlah daya yang diinginkan dan klik "Hitung Biaya" untuk mengetahui besar biaya yang harus dibayarkan.

Baca Juga: Lexus LBX: Mobil Hybrid Premium, Saingan Baru Toyota Yaris Cross?

6. Pastikan semua data diisi dengan benar untuk menghindari proses pengulangan.

Cara ini sangat cocok untuk Anda yang memiliki jadwal padat dan membutuhkan kemudahan dalam mengurus pemasangan listrik baru.

Biaya Pasang Listrik 2024

Biaya pemasangan listrik PLN pada tahun 2024 bervariasi tergantung pada beberapa faktor, seperti besaran daya yang diinginkan dan lokasi pemasangan.

Baca Juga: Presiden Jokowi Sampaikan Dukacita Atas Wafatnya Presiden Iran Raisi Akibat Kecelakaan Helikopter, Berharap Tak Berdampak Pada Ekonomi Global

Metode pemasangan sistem prabayar (token) cenderung lebih ekonomis dibandingkan dengan sistem pascabayar.

Selain itu, ada juga biaya tambahan seperti material dan jasa pasang oleh teknisi PLN.

Berikut perkiraan biaya pasang listrik berdasarkan daya:

- 450 VA = Rp487 ribu

- 900 VA = Rp900 ribu

Baca Juga: Dipimpin Langsung Presiden Jokowi Pemerintah Perangi Judi Online, Hapus 1,9 Juta Konten, Blokir Ribuan Rekening, Bentuk Satgas Khusus

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: PLN

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

8 Buah Ampuh untuk Jaga Ginjal Tetap Sehat

Selasa, 25 November 2025 | 21:24 WIB
X