HUKAMANEWS - Tren penggunaan rokok elektrik, atau yang sering dikenal sebagai vape, semakin meningkat dalam beberapa tahun terakhir.
Meskipun tampilannya berbeda dari rokok konvensional, dengan cara memanaskan cairan menjadi uap yang dihisap oleh perokok, namun baik vape maupun rokok konvensional memiliki potensi bahaya yang sebanding.
Kementerian Kesehatan RI memberikan peringatan bahwa baik rokok konvensional maupun rokok elektrik (vape) mengandung karsinogen, zat-zat yang dapat menyebabkan kanker.
Apa saja bahan-bahan berbahaya tersebut, berikut ini di antaranya:
- Nikotin
Salah satu kandungan utama vape, dapat menciptakan efek kecanduan dan memicu depresi, serta menimbulkan masalah kesehatan fisik seperti napas pendek dan risiko kanker paru-paru.
Nikotin meningkatkan denyut jantung dan tekanan darah, yang bisa berujung pada masalah jantung. Selain itu, ada bukti yang menunjukkan bahwa vaping dapat memicu respons inflamasi dalam tubuh yang berisiko terhadap kesehatan jantung.
Nikotin adalah zat adiktif yang bisa menimbulkan ketergantungan, serta berpengaruh pada suasana hati dan konsentrasi. Pengguna yang ketergantungan nikotin mungkin mengalami gejala penarikan saat tidak vaping, termasuk kecemasan, iritabilitas, dan kesulitan konsentrasi.
Baca Juga: Temuan Transaksi Mencurigakan Mencapai Rp 80,6 Triliun oleh PPATK Memicu Koordinasi Bareskrim Polri
- Glikol
Selain nikotin, bahan-bahan berbahaya lainnya seperti glikol dan diasetil ditemukan dalam rokok elektrik. Glikol dapat mengiritasi paru-paru dan mata.
Seperti nikotin, bahan ini juga berpotensi menimbulkan gangguan saluran pernapasan .
- Diasetil
Sedangkan diasetil, yang merupakan penambah rasa pada vape, karena diketahui liquid vape memang memilili rasa yang bermacam-macam.
Diasetil berpotensi menyebabkan gangguan saluran pernapasan dan penyakit paru obstruktif kronis.
Artikel Terkait
Inspektur Polisi I Anwar Maksoem: Polisi Mantan Walikota yang Pinjam Uang Buat Beli Rokok
Luar Biasa! Peredaran Rokok Ilegal di Jawa Tengah - DIY Naik 100 Persen