Arab Saudi Larang Warganya ke Indonesia, Ada Apa?

photo author
- Rabu, 25 Mei 2022 | 07:12 WIB
Bendera negara Arab Saudi
Bendera negara Arab Saudi

 

Hukamanews.com - Arab Saudi melarang bepergian warganya ke Indonesia. Warga negeri Raja Salman ini juga dilarang berkunjung ke Lebanon, Suriah, Turki, Iran, Afghanistan, India, dan Yaman.

Selanjutnya, Arab Saudi juga melarang warganya pergi ke Somalia, Ethiopia, Republik Demokratik Kongo, Libya, Vietnam, Armenia, Belarus dan Venezuela.

Arab Saudi menyebut alasan utama larangan travel itu berkaitan dengan perkembangan kasus Covid-19 di negara-negara tersebut.

Pengumuman larangan warga Arab Saudi bepergian ke luar negeri dirilis oleh Direktorat Jenderal Paspor (Jawazat) setempat pada Sabtu 21 Mei 2022.

Baca Juga: Cacar Monyet Mewabah di Dunia, Seberapa Bahaya?

"Warga negara Arab Saudi dilarang bepergian ke 16 negara karena kasus Covid-19 di negara-negara tersebut," kata Jawazat, dikutip dari media Saudi Gazette, Senin (23/5/2022)

Bukan hanya larangan bepergian, Jawazat juga mengumumkan aturan baru soal masa berlaku paspor warga Arab yang ingin bepergian baik ke negara Arab maupun non Arab. Di mana, masa berlaku paspor harus lebih dari tiga bulan ke negara Arab dan harus lebih dari enam bulan ke negara non Arab.

Hal sama juga berlaku bagi warga negara yang melakukan perjalanan ke negara-negara Dewan Kerjasama Teluk (GCC). Masa berlaku identitas juga harus lebih dari tiga bulan.

Warga Saudi yang bepergian ke luar kerajaan-pun, harus telah menerima tiga dosis vaksin corona atau tidak melewati tiga bulan setelah suntikan dosis kedua vaksin. Anak di bawah 16 dan 12 tahun juga diharuskan menerima dua dosis vaksin.

Baca Juga: Kabar Gembira, ASEAN Akui Sertifikat Vaksinasi Pedulilindungi!

"Akan ada pengecualian untuk kelompok-kelompok yang telah diberikan pengecualian, dengan alasan medis sesuai dengan status pada aplikasi Tawakkalna," kata badan itu lagi.

Respon Kemenlu Indonesia

Menanggapi aturan baru Saudi, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Teuku Faizasyah buka suara. Ia mengaku Kemlu telah menyampaikan ke Saudi agar mereka meninjau kembali kebijakan tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sukowati Utami

Tags

Rekomendasi

Terkini

X