HUKAMANEWS - Insiden kebakaran besar di kawasan apartemen Wang Fuk Court, Tai Po, Hong Kong, kembali menyisakan duka mendalam bagi masyarakat Indonesia, setelah jumlah korban WNI yang meninggal dunia bertambah menjadi 9 orang.
Kebakaran apartemen yang kini menjadi perhatian publik internasional ini disebut sebagai salah satu peristiwa paling mematikan dalam satu dekade terakhir di Hong Kong.
Data terbaru dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menegaskan bahwa penanganan korban, terutama WNI, kini menjadi prioritas, termasuk pemulangan jenazah serta pendampingan keluarga yang terdampak.
Korban Jiwa WNI Bertambah, Publik Indonesia Berduka
Kemlu RI mengonfirmasi bahwa jumlah WNI yang meninggal akibat kebakaran di Wang Fuk Court bertambah menjadi 9 orang, setelah dua korban tambahan teridentifikasi dari rilis Hong Kong Police Force pada Minggu, 30 November 2025.
Selain itu, jumlah WNI yang mengalami luka bertambah menjadi 3 orang, yang seluruhnya kini dirawat bersama ratusan korban lain di 15 rumah sakit berbeda di Hong Kong.
Publik Tanah Air ramai menyuarakan duka cita dan keprihatinan, terutama di media sosial, di mana banyak netizen menyoroti kondisi keselamatan pekerja migran serta standar keamanan gedung apartemen di Hong Kong.
Peristiwa ini memicu diskusi lebih luas soal perlindungan WNI di luar negeri, termasuk pentingnya sistem komunikasi darurat yang lebih responsif antara otoritas lokal dan keluarga di Indonesia.
KJRI Hong Kong Bentuk Tim Khusus untuk Pemulangan Jenazah
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong bergerak cepat dengan membentuk Tim Family Engagement yang bertugas menangani informasi, koordinasi, hingga kepulangan jenazah para korban WNI.
Juru Bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, memastikan bahwa tim tersebut berperan sebagai penghubung resmi antara pemerintah dan keluarga korban, agar setiap informasi yang diberikan akurat dan transparan.
Tim ini membantu proses identifikasi, mengurus dokumen pemulangan, hingga memastikan seluruh hak dan pendampingan terhadap keluarga terpenuhi.
Pengalaman tim dalam menangani kasus-kasus darurat bagi WNI di luar negeri dinilai memperkuat kepercayaan publik terhadap upaya pemerintah yang sigap dan terukur.