Hambatan politik, resistensi Israel, perpecahan internal Palestina, hingga perbedaan sikap negara besar menjadi tantangan nyata.
Bagi Palestina, dukungan 142 negara bisa menjadi modal diplomasi yang berharga.
Namun tanpa dukungan Dewan Keamanan PBB, khususnya dari negara pemegang hak veto seperti AS, implementasi deklarasi akan sulit.
Di sisi lain, opini publik global semakin menunjukkan simpati pada rakyat Palestina.
Gelombang demonstrasi pro-Palestina yang terus terjadi di berbagai kota dunia, termasuk Jakarta dan Bandung, mencerminkan bahwa isu Gaza tidak hanya soal politik, melainkan juga soal kemanusiaan.
Deklarasi PBB ini memang tidak mengikat secara hukum, namun menjadi sinyal politik yang kuat bahwa mayoritas dunia ingin melihat Palestina merdeka tanpa kendali Hamas.
Apakah ini akan menjadi awal baru menuju solusi dua negara? Atau sekadar catatan diplomasi tanpa dampak nyata?
Jawabannya akan sangat ditentukan oleh langkah politik selanjutnya dari Israel, Palestina, dan para pemain besar dunia.
Yang jelas, dunia kini menunggu apakah New York Declaration akan benar-benar membuka jalan bagi perdamaian yang adil dan berkelanjutan di Timur Tengah.***