HUKAMANEWS – Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) resmi mengesahkan New York Declaration pada Jumat, 12 September 2025.
Dokumen tersebut mendapat dukungan mayoritas negara anggota, yakni 142 suara setuju, 10 menolak, dan 12 abstain.
Isinya menegaskan dukungan internasional terhadap pembentukan negara Palestina yang merdeka dan bebas dari kendali Hamas.
Deklarasi ini lahir di tengah situasi pelik pasca serangan Hamas pada 7 Oktober 2023 yang menewaskan ribuan orang dan memicu eskalasi besar di Gaza.
Baca Juga: Shigeru Ishiba Terpojok, Koalisi Kalah Pemilu, Tekanan Mundur dari Kursi PM Jepang Kian Keras
PBB menekankan perlunya langkah konkret untuk menghentikan spiral kekerasan yang terus berulang.
Kata kunci dari dokumen ini adalah pembebasan sandera, pelucutan senjata Hamas, serta pengalihan kewenangan Gaza kepada Otoritas Palestina.
Meski tidak bersifat mengikat secara hukum, deklarasi tujuh halaman ini menjadi sinyal politik kuat.
Mayoritas negara menilai, hanya dengan melepaskan Gaza dari kendali Hamas, solusi dua negara antara Israel dan Palestina bisa kembali berada di jalur yang realistis.
Baca Juga: Misteri Penembakan Diplomat RI di Peru, Investigasi Mengarah ke Sindikat Kriminal
Isi Utama Deklarasi
Dalam New York Declaration, terdapat beberapa poin penting yang disoroti dunia internasional:
- Mengutuk keras serangan Hamas pada 7 Oktober 2023.
- Mendesak pembebasan semua sandera tanpa syarat.
- Menuntut penghentian penuh serangan terhadap warga sipil Gaza.