Setelah itu, mereka akan memasuki Kapel Sistina, tempat proses pemilihan dilakukan dalam suasana tertutup dan tanpa alat komunikasi apa pun.
Syarat Menjadi Paus: Tidak Rumit, tapi Sarat Makna
Meski jabatan Paus merupakan posisi tertinggi dalam Gereja Katolik, syarat resminya ternyata cukup sederhana.
Menurut Kitab Hukum Kanonik, berikut dua syarat utama yang harus dipenuhi:
1. Harus laki-laki yang telah dibaptis secara Katolik.
Hanya laki-laki yang sudah menerima sakramen baptis dalam Gereja Katolik yang dapat dipilih menjadi Paus.
2. Harus ditahbiskan sebagai uskup.
Jika kandidat terpilih belum menjadi uskup, maka penahbisan akan dilakukan terlebih dahulu sebelum ia menjalankan tugas kepausan.
Tidak ada batasan usia maupun kewarganegaraan.
Baca Juga: Lonceng Santo Petrus Menggema, Ribuan Orang Padati Alun-alun Mengiringi Pemakaman Paus Fransiskus
Fakta sejarah bahkan mencatat, Paus termuda dalam sejarah, Yohanes XII, terpilih pada usia 18 tahun, sedangkan Paus Klemens X dilantik saat usianya sudah 79 tahun.
Bagaimana Proses Pemilihan Paus Dilakukan?
Setiap kardinal akan menuliskan nama kandidat pilihannya dalam selembar kertas suara.
Namun, mereka tidak diizinkan memilih dirinya sendiri.
Pemungutan suara dilakukan secara tertutup dan sangat disiplin, dengan pengawasan ketat dan ruangan yang steril dari perangkat penyadap atau komunikasi.