HUKAMANEWS - Langkah mengejutkan kembali datang dari Donald Trump, Presiden Amerika Serikat yang terkenal dengan gaya kepemimpinan kontroversialnya. Kali ini, Trump memerintahkan agar Penjara Alcatraz dibuka kembali, fasilitas legendaris yang telah ditutup sejak 1963.
Melalui unggahannya di platform Truth Social pada Senin (5/5/2025) waktu Indonesia, Trump secara tegas meminta agar Alcatraz dibangun ulang dan dioperasikan kembali sebagai penjara federal.
Ia beralasan, Amerika membutuhkan tempat khusus untuk mengurung para penjahat paling berbahaya dan tidak memberi mereka celah untuk mengancam masyarakat.
Trump menyinggung masa lalu sebagai cerminan bagaimana negara pernah memperlakukan pelaku kejahatan kelas kakap dengan lebih serius. Menurutnya, saat itu, tidak ada kompromi dalam menjaga ketertiban hukum.
Alcatraz sendiri bukan penjara biasa. Terletak di sebuah pulau di Teluk San Francisco, penjara ini pernah menampung tokoh kriminal ternama seperti Al Capone.
Fasilitas ini dikenal nyaris mustahil untuk kabur, berkat lokasinya yang terpencil, air laut yang dingin, serta arus deras yang mengelilinginya.
Namun, operasional Alcatraz akhirnya dihentikan lebih dari enam dekade lalu karena biaya pemeliharaannya yang sangat tinggi, bahkan disebut mencapai tiga kali lipat dibanding penjara federal biasa.
Kini, pulau tersebut telah berubah fungsi menjadi taman nasional dan destinasi wisata favorit di California.
Meski demikian, Trump tampaknya tak ambil pusing dengan status barunya.
Ia mengaku sudah memberi instruksi langsung kepada Biro Penjara Federal, Departemen Kehakiman, FBI, hingga Departemen Keamanan Dalam Negeri untuk memulai proses pembangunan ulang.
“Saya hanya punya ide ini dan memutuskan untuk langsung menindaklanjutinya,” ujar Trump ketika diwawancarai wartawan setibanya di Gedung Putih usai perjalanan dari Florida.
Trump menyebut Alcatraz sebagai simbol ketegasan hukum. Ia meyakini bahwa penjara tersebut masih punya nilai strategis dalam menghadapi gelombang kriminalitas berat di Amerika.
Baca Juga: TikTok Didenda €530 Juta oleh Uni Eropa karena Transfer Data ke China, Ancaman Blokir Mengintai