global

X Milik Elon Musk Dikabarkan Kena Denda Lebih dari 1 Miliar Dolar dari Uni Eropa, Dianggap Melanggar Undang-Undang Disinformasi

Sabtu, 5 April 2025 | 14:22 WIB
Owner X Elon Musk digugat Uni Eropa (Ist)

Elon Musk mencatat bahwa sementara platform lain "menerima kesepakatan itu" X tidak.

Sebelumnya, Uni Eropa diduga telah memperingatkan X tentang pengenaan denda terhadap platform tersebut dengan menghitung pendapatan yang dihasilkan oleh bisnis-bisnis Elon Musk lainnya.

Termasuk Space Exploration Technologies Corp dan Neuralink Corp. Berdasarkan undang-undang DSA, UE dapat mendenda platform daring dengan denda hingga 6% dari pendapatan global tahunan mereka.

Tidak seperti Google, Meta, dan platform lainnya, X adalah perusahaan swasta yang sepenuhnya berada di bawah kendali Elon Musk, yang memungkinkan UE untuk mempertimbangkan pendapatan dari perusahaan-perusahaannya yang lain.***

Halaman:

Tags

Terkini