Kementerian Kesehatan Palestina memastikan lebih dari 404 warga Palestina tewas dan 562 lainnya luka-luka akibat serangan tersebut. Mereka juga menyatakan bahwa "banyak korban masih terjebak di bawah reruntuhan".
Serangan brutal Israel ke Gaza sejak Oktober 2023 menewaskan lebih dari 48.500 warga Palestina, sebagian besarnya adalah perempuan dan anak-anak.
Pada November, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pemimpin otoritas Israel Benjamin Netanyahu dan bekas kepala pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Selain itu, Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas perang yang dilancarkannya di Jalur Gaza.***