HUKAMANEWS - Hamas resmi merilis daftar 183 tahanan Palestina di penjara Israel yang akan dibebaskan pada Sabtu (1/2/2025).
Langkah ini menjadi bagian dari kesepakatan gencatan senjata dan pertukaran tahanan antara kedua pihak yang telah berlangsung sejak Januari lalu.
Daftar tersebut mencakup tahanan dengan berbagai latar belakang, termasuk 18 orang yang menjalani hukuman seumur hidup dan 54 tahanan dengan hukuman jangka panjang.
Selain itu, terdapat 111 warga Palestina dari Gaza yang ditangkap pasca-konflik 7 Oktober 2023.
Sebanyak 54 dari tahanan yang akan bebas berasal dari kelompok Fatah.
Ada pula delapan orang dari Hamas, enam orang terafiliasi dengan Jihad Islam, serta masing-masing dua orang dari PFLP dan DFLP.
Tujuh tahanan dalam daftar pembebasan dikabarkan akan dideportasi dari wilayah Israel setelah meninggalkan penjara.
Baca Juga: Piala Dunia di Depan Mata! Erick Thohir Tak Ingin Timnas Indonesia Gagal
Brigade Al-Qassam, sayap militer Hamas, juga mengonfirmasi bahwa tiga tawanan Israel akan dibebaskan pada hari yang sama. Mereka adalah Ofer Calderon, Keith Samuel Siegel, dan Yarden Bibas.
Kesepakatan pertukaran tahanan ini merupakan bagian dari tahap pertama gencatan senjata yang berlangsung selama 42 hari.
Total, sebanyak 33 tawanan Israel akan dibebaskan dengan imbalan sekitar 1.700 hingga 2.000 tahanan Palestina.
Sejak gencatan senjata dimulai pada 19 Januari, Hamas telah membebaskan tiga sandera Israel dan lima sandera Thailand.
Sementara itu, Israel telah membebaskan 110 tahanan Palestina.