HUKAMANEWS - Akhirnya Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol ditangkap penyidik Korea Selatan.
Tak butuh waktu lama sejak Yoon Suk Yeol dimakzulkan, penangkapan Yoon upaya kedua mereka membawa Yoon dari kediaman kepresidenan untuk diperiksa terkait deklarasi darurat militer Desember lalu.
Peristiwa ini menandai pertama kalinya kepala negara Korsel yang masih menjabat, meski jabatannya ditangguhkan, ditangkap otoritas hukum.
Perintah penangkapan Yoon telah dilaksanakan pada pukul 10:33 waktu setempat, demikian dinyatakan Badan Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi Korsel (CIO).
Iring-iringan kendaraan yang membawa Yoon tampak berangkat dari kompleks kepresidenan di Seoul tengah ke kantor CIO di Gwacheon di selatan Seoul.
Baca Juga: Pengemudi Ojek Online Menjerit, Potongan Aplikasi Ojol Melejit hingga ke 30 Persen
Yoon kemudian terlihat keluar dari mobil dan memasuki kantor CIO untuk diperiksa. Para penyidik kemudian mengajukan perintah untuk menahannya dalam 48 jam.
Yoon disebut akan ditahan di lokasi penjara di Uiwang dekat kantor CIO usai diperiksa.
Yoon yang dimakzulkan Majelis Nasional pada 14 Desember 2024, didakwa atas tuduhan pemberontakan dan penyalahgunaan kekuasaan.
Ia dituduh memerintahkan mobilisasi militer ke Gedung Majelis Nasional setelah menyatakan darurat militer pada 3 Desember 2024 demi menghalangi anggota parlemen mencabut pernyataan darurat itu.
Presiden yang dimakzulkan itu menyatakan, deklarasi darurat militernya adalah "tindakan pemerintah" yang dimaksudkan untuk memperingatkan partai oposisi menghentikan apa yang ia sebut sebagai "penyalahgunaan kekuasaan legislatif".
Dalam rekaman video yang dirilis usai penangkapannya, Yoon tetap melawan. Sembari menyebut penyelidikannya adalah ilegal, ia menyatakan keputusannya hadir dalam pemeriksaan CIO hanyalah "untuk mencegah pertumpahan darah".
Penahanan Yoon berlangsung setelah negosiasi antara penyidik dengan perwakilan pihak Yoon mengenai cara-cara melakukan penahanan dan membawanya untuk diperiksa.