HUKAMANEWS - Amerika Serikat sedang berada di ambang keputusan besar yang bisa mengubah peta media sosial di negerinya.
Dengan Parlemen AS yang baru saja meloloskan rancangan undang-undang (RUU) untuk melarang TikTok, kita sedang menyaksikan momen penting yang bisa berdampak luas, tidak hanya bagi pengguna aplikasi ini tetapi juga bagi ekosistem digital secara keseluruhan.
RUU yang disetujui dengan mayoritas suara, 325 banding 65, itu tidak hanya sekedar angka dalam lembaran suara.
Baca Juga: Menaker Ida Tegas: THR Wajib Cair Maksimal H-7 Lebaran, Siap-Siap Cek Rekening!
Angka-angka tersebut mewakili pandangan kuat dari wakil rakyat Amerika terhadap isu keamanan nasional yang dianggap berhubungan erat dengan TikTok, sebuah platform yang dimiliki oleh ByteDance, perusahaan teknologi asal China.
Namun, jalan masih panjang bagi RUU ini. Setelah mendapat lampu hijau dari DPR, kini giliran Senat AS yang akan menentukan nasibnya. Dengan Senator Rand Paul yang berencana menggagalkan RUU ini, debat panas dan diskusi mendalam diharapkan akan mewarnai langkah selanjutnya.
Apabila RUU ini lolos juga di Senat dan kemudian ditandatangani oleh Presiden Joe Biden, ByteDance akan dihadapkan pada ultimatum: menjual aset TikTok di Amerika dalam waktu enam bulan atau menghadapi pemblokiran total di negeri "Paman Sam" tersebut.
Baca Juga: BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat di 20 Provinsi, Warga Diimbau Waspada
Di sisi lain, TikTok tidak tinggal diam. Mereka menantang RUU ini dengan menyatakan bahwa langkah tersebut tidak konstitusional dan akan berdampak negatif pada keberlangsungan hidup para kreator konten serta pelaku bisnis kecil yang bergantung pada platform ini.
Dengan lebih dari 170 juta pengguna di Amerika, TikTok menyerukan kepada Senat untuk mempertimbangkan dengan serius dampak yang akan terjadi.
Kekhawatiran utama yang mendasari langkah Parlemen AS ini adalah isu keamanan nasional.
Ada kecemasan bahwa ByteDance dapat membagikan data pengguna Amerika kepada Pemerintah China, sebuah skenario yang tentu saja menimbulkan banyak pertanyaan tentang privasi dan pengawasan.
Isu ini bukan hanya tentang satu aplikasi; ini adalah tentang bagaimana Amerika mengelola dan melindungi data warganya di era digital ini.
Dengan lebih dari 7 juta pelaku bisnis kecil yang menggunakan TikTok untuk memasarkan produk dan jasanya, RUU ini juga berpotensi mempengaruhi ekonomi digital AS secara signifikan.