Jadi, berhati-hatilah!
Denda Mahal Mengancam
Rata-rata nilai denda bagi pengemudi yang melanggar peraturan di jalan adalah sebesar USD742 (sekitar Rp10 juta).
Namun, ada juga negara yang memberlakukan denda lebih tinggi hingga mencapai USD5.000 (sekitar Rp65 juta)! Wah, itu bukan main-main.
Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Resmikan Ruang SPKT Baru, Inovasi Kantor Polisi Shelter Teraman
Indonesia: Masih Jauh Tertinggal
Bagaimana dengan Indonesia? Jika melihat komparasi sanksinya saja, kita masih sangat jauh dari negara-negara tersebut.
Tidak heran jika banyak pelanggaran lalu lintas terjadi setiap hari, terutama di kota-kota besar seperti Jakarta.
Catatan Rendah untuk Indonesia
Negara kita masih harus banyak belajar dalam menegakkan aturan di jalan raya.
Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Resmikan Ruang SPKT Baru, Inovasi Kantor Polisi Shelter Teraman
Kita bisa memperhatikan cara negara-negara seperti Colorado dan Arizona dalam menata lalu lintas yang lebih tertib.
Dengan adanya penelitian ini, semoga kita semua bisa lebih sadar akan pentingnya menaati aturan di jalan raya.
Ingat, keselamatan adalah hal yang utama. Jadi, jangan sia-siakan aturan yang ada, ya!
Begitulah kabar terkini tentang negara-negara dengan peraturan ketat di jalan raya.