Jadi, berhati-hatilah!
Denda Mahal Mengancam
Rata-rata nilai denda bagi pengemudi yang melanggar peraturan di jalan adalah sebesar USD742 (sekitar Rp10 juta).
Namun, ada juga negara yang memberlakukan denda lebih tinggi hingga mencapai USD5.000 (sekitar Rp65 juta)! Wah, itu bukan main-main.
Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Resmikan Ruang SPKT Baru, Inovasi Kantor Polisi Shelter Teraman
Indonesia: Masih Jauh Tertinggal
Bagaimana dengan Indonesia? Jika melihat komparasi sanksinya saja, kita masih sangat jauh dari negara-negara tersebut.
Tidak heran jika banyak pelanggaran lalu lintas terjadi setiap hari, terutama di kota-kota besar seperti Jakarta.
Catatan Rendah untuk Indonesia
Negara kita masih harus banyak belajar dalam menegakkan aturan di jalan raya.
Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Resmikan Ruang SPKT Baru, Inovasi Kantor Polisi Shelter Teraman
Kita bisa memperhatikan cara negara-negara seperti Colorado dan Arizona dalam menata lalu lintas yang lebih tertib.
Dengan adanya penelitian ini, semoga kita semua bisa lebih sadar akan pentingnya menaati aturan di jalan raya.
Ingat, keselamatan adalah hal yang utama. Jadi, jangan sia-siakan aturan yang ada, ya!
Begitulah kabar terkini tentang negara-negara dengan peraturan ketat di jalan raya.
Artikel Terkait
Raffi Ahmad Mah Lewat! Ini Dia 5 Kucing Terkaya dengan Harta yang Fantastis Wir, Cek Kisahnya di Sini
Wisatawan China Diprediksi Bakal Melakukan 6 Miliar Perjalanan Domestik di Tahun 2024
Kemenlu RI: Serangan Brutal Israel ke Rafah Skenario Besar Israel Paksa Warga Keluar dari Palestina
CDC Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Wabah E.Coli dari Keju Susu Mentah
John Kirby: Tunggu Hasil Resmi, AS Akan Ucapkan Selamat Kepada Capres Pemenang Pilpres 2024 Pada Saat yang Tepat
Kementerian Kesehatan Palestina Sebut Jumlah Korban Jiwa Meningkat Menjadi 28.858 orang, dan Lebih dari 68.600 Lainnya Terluka