Kementerian Kesehatan menyarankan masyarakat untuk selalu mengikuti perkembangan vaksinasi Covid 19, dan merekomendasikan dosis tambahan sekitar satu tahun setelah dosis vaksin terakhir untuk mereka yang berusia 60 tahun ke atas, orang yang rentan secara medis, serta penghuni fasilitas perawatan lansia.
"Di luar kelompok ini, semua individu berusia enam bulan ke atas juga didorong untuk menerima dosis tambahan, terutama bagi petugas kesehatan dan anggota rumah tangga/pengasuh individu yang rentan secara medis," tambah kementerian.
Pihaknya menyebut akan terus memantau situasi global dan lokal dengan cermat.
Baca Juga: Punya Hutang Rp50 Juta? Bisa Kok Lunasi dengan Cepat dan Mudah, Intip Caranya di Sini
"Dengan dimulainya musim puncak perjalanan ke luar negeri, Kementerian Kesehatan ingin mengingatkan semua wisatawan untuk waspada dan menerapkan tindakan pencegahan perjalanan yang relevan," lanjut pihaknya.
Kemenkes Singakura juga mengingatkan warganya, termasuk Gen Z, untuk menjaga kebersihan pribadi dan mengambil tindakan pencegahan saat bepergian. Bagi warga yang merasa tidak enak badan harus mengenakan masker dan meminimalkan interaksi kerja, maupun aktivitas sosial, demikian himbauan MOH.***