Teheran melancarkan serangan rudal dan pesawat tak berawak balasan terhadap Israel, menewaskan sedikitnya 29 orang dan melukai lebih dari 3.400 orang, menurut angka yang dirilis oleh Universitas Ibrani Yerusalem.
Konflik tersebut terhenti berdasarkan gencatan senjata yang disponsori AS, dan mulai berlaku pada tanggal 24 Juni.
Meskipun ada seruan internasional untuk gencatan senjata, tentara Israel telah menewaskan lebih dari 56.000 warga Palestina dalam serangan mematikan di Jalur Gaza sejak Oktober 2023.
Pada November lalu, Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perangnya di daerah kantong tersebut.***
Artikel Terkait
12 Hari Perang Israel Defisit Miliaran Dollar, Anggaran Kesehatan Warga Siap Kena Potong
Perang Iran-Israel Ternyata Cuma Permainan Intelijen Amerika? Begini Analisis Mengejutkan Eks Kepala BIN!
Pasca Serangan Iran yang "Hancurkan" Israel, Trump Sebut Kesepakatan Gencatan Senjata Israel Hamas Segera Disepakati
Irlandia Jadi Negara Pertama di Eropa yang Berlakukan UU Larangan Perdagangan dengan Pemukiman Israel di Tepi Barat dan Yerusalem Timur
Rusia Bongkar Aib Nuklir Israel di PBB: 'Kenapa Mereka Di Sini?' Dunia Kaget, Standar Ganda Internasional Terungkap!
Jelang Persiapan Netanyahu ke AS, Menteri Urusan Strategis Israel Ron Dermer Ditekan Trump, Segera Patuhi Kesepakatan Gencatan Senjata dengan Hamas
Video Lamanya Beredar Kibarkan Bendera Israel, Merince Kogoya Asal Papua Didepak dari Ajang Miss Indonesia 2025