HUKAMANEWS - Pasti seringkan kita mendengar dan menggunakan kata "anter" dan "antar" dalam percakapan sehari-hari?
Kadang, kita juga bingung mana yang sebenarnya benar dan sesuai dengan aturan bahasa Indonesia yang baku.
Nah, kali ini kita akan mengupas tuntas perbedaan antara kedua kata tersebut, terutama dari sudut pandang Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Yuk, kita simak penjelasannya!
Baca Juga: 10 Fakta Menarik tentang Penglihatan Kucing, Salah Satunya Kumis Berfungsi Sebagai Mata Kedua
Apa Itu "Antar"?
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata "antar" adalah bentuk baku yang digunakan dalam bahasa Indonesia.
Secara umum, "antar" merupakan kata kerja yang memiliki beberapa makna, yaitu:
1. Mengirimkan seseorang atau sesuatu ke suatu tempat.
2. Mengiringi sampai ke suatu tempat.
3. Menjemput dan membawa seseorang atau sesuatu.
Contoh kalimat penggunaan "antar":
- Tolong antar saya ke stasiun.
- Dia akan antar adiknya pulang sekolah.
Baca Juga: Cari Tahu 6 Mitos tentang Perilaku Kucing yang Sebaiknya Anda Ketahui