Belajar Bahasa: Apa Itu Klausa? Cek Definisi, Fungsi, Jenis, dan Contoh Pemakaiannya dalam Kalimat

photo author
- Sabtu, 24 Agustus 2024 | 17:00 WIB
Penjelasan lengkap tentang klausa: definisi, fungsi, dan jenisnya dalam kalimat bahasa Indonesia dengan contoh-contoh yang mudah dipahami. (image by gratispik freepik / Hukamanews.com)
Penjelasan lengkap tentang klausa: definisi, fungsi, dan jenisnya dalam kalimat bahasa Indonesia dengan contoh-contoh yang mudah dipahami. (image by gratispik freepik / Hukamanews.com)

HUKAMANEWS - Klausa adalah satuan gramatikal dalam bahasa Indonesia yang terdiri dari kelompok kata dengan subjek dan predikat.

Klausa ini memiliki potensi untuk membentuk kalimat utuh jika dilengkapi dengan objek, pelengkap, atau keterangan.

Menurut buku Seri Penyuluhan Bahasa Indonesia: Kalimat dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, klausa merupakan bagian penting dari struktur kalimat.

Baca Juga: Fandy Lie, Adik Bos Sriwijaya Air Terlibat dalam Kasus Korupsi Timah Senilai Rp300 Triliun, Kejagung Telah Limpahkan Berkas Tahap 2

Contoh Klausa dalam Kalimat:

1. "Mereka pergi ke sekolah." – Di sini, "Mereka" adalah subjek dan "pergi ke sekolah" adalah predikat.

2. "Kita membeli buku baru." – "Kita" sebagai subjek dan "membeli buku baru" sebagai predikat.

Fungsi Klausa

Klausa memiliki beberapa fungsi dalam bahasa Indonesia yang dapat membantu kita memahami bagaimana klausa digunakan dalam kalimat.

Baca Juga: Apakah Boleh Kucing Memakan Sayuran? Sayur Apa yang Aman untuk Anabul? Simak Penjelasannya di Sini!

Berikut adalah fungsi-fungsi klausa menurut buku Kajian Kebahasaan (Teori dan Analisis) oleh Zherry Putria Yanti:

1. Fungsi sebagai Pernyataan (Declarative)
- Contoh: "Mereka sedang belajar di kelas."
- Klausa ini memberikan informasi atau pernyataan.

2. Fungsi sebagai Pertanyaan (Interrogative)
- Contoh: "Apakah kamu sudah makan?"
- Klausa ini digunakan untuk menanyakan sesuatu.

3. Fungsi sebagai Perintah (Imperative)
- Contoh: "Buka pintu, ya!"
- Klausa ini digunakan untuk memberikan perintah atau instruksi.

Baca Juga: Zulkifli Hasan Kembali Terpilih Sebagai Ketua Umum PAN Periode 2024–2029, Dukungan Penuh DPW dan DPD yang Solid

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Jiebon

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Sekolah Tak Ada PR, Menguntungkan Siswa Atau Siapa

Selasa, 24 Juni 2025 | 19:57 WIB
X