1. Produk baru ini dibanderol dengan harga yang cukup terjangkau.
2. Sepeda motor tersebut dibanderol dengan diskon 10% selama masa promosi.
3. Barang-barang di toko ini dibanderol dengan harga yang bersaing.
Dari contoh di atas, jelas bahwa kata “dibanderol” digunakan untuk menunjukkan bahwa suatu barang sudah diberi harga atau label harga.
Sementara itu, bentuk “dibandrol” tidak terdapat dalam KBBI dan dianggap sebagai bentuk yang tidak baku.
Mengapa Kesalahan Ini Sering Terjadi?
Kesalahan dalam penulisan ini mungkin terjadi karena pengaruh fonetik atau cara pelafalan kata dalam percakapan sehari-hari.
Di Indonesia, pengucapan sering kali lebih dominan dibandingkan dengan penulisan, sehingga kata yang terdengar lebih sederhana atau lebih familiar cenderung diadopsi secara luas, meskipun tidak baku.
Penggunaan kata “dibandrol” mungkin juga didukung oleh kemiripannya dengan kata-kata lain yang mengikuti pola serupa, seperti “dibatalkan” dari kata dasar “batal” atau “ditandai” dari kata dasar “tanda.”
Namun, perlu diingat bahwa tidak semua kata mengikuti pola yang sama, sehingga penting untuk merujuk pada KBBI saat ragu-ragu.
Dampak Penggunaan Kata yang Tidak Baku
Menggunakan kata yang tidak baku, seperti “dibandrol,” dalam tulisan formal atau semi-formal dapat menurunkan kredibilitas tulisan tersebut.
Baca Juga: Terobosan Teknologi Kecanggihan AI, Google Rilis Pixel 9 Pro dan Pixel 9 Pro XL