HUKAMANEWS - Dalam penggunaan bahasa sehari-hari, sering kali kita menemukan perbedaan dalam penulisan kata yang sebenarnya memiliki arti yang sama.
Salah satu contoh yang kerap menimbulkan kebingungan adalah kata “dibandrol” dan “dibanderol.”
Mana yang benar di antara kedua bentuk ini?
Perbedaan Antara Dibandrol dan Dibanderol
Jika kita melihat dari segi ejaan, kedua kata ini memiliki perbedaan yang cukup mencolok meskipun artinya sama.
Kata “dibandrol” sering digunakan oleh sebagian orang sebagai bentuk baku, sementara yang lain lebih sering menulisnya sebagai “dibanderol.”
Namun, dalam konteks bahasa Indonesia yang sesuai dengan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI), manakah yang seharusnya digunakan?
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata yang benar dan baku adalah “dibanderol,” bukan “dibandrol.” Kata “dibanderol” berasal dari kata dasar “banderol,” yang merujuk pada label harga atau tanda yang biasanya ditempelkan pada barang untuk menunjukkan harga jualnya.
Dengan demikian, ketika kita menambahkan awalan “di-” pada kata ini, bentuk yang benar adalah “dibanderol,” yang artinya barang tersebut sudah diberi label harga.
Penggunaan Kata dalam Kalimat
Untuk memperjelas penggunaan kata “dibanderol,” berikut adalah beberapa contoh kalimat: