Sebelumnya diberitakan, seorang calon siswi bernama Vita Azahra di Kota Semarang terancam tak bisa sekolah lewat jalur afirmasi lantaran terkendala data terpadu kesejahteraan sosial atau DTKS Kementerian Sosial. Kedua orang tuanya, Warsito (39) dan Uminiya (42) hanya bekerja sebagai tukang pijat di rumah kontrakan kecil di Jalan Gondang Raya Tembalang.
Seharusnya, dengan kondisi keluarga Vita Azahra masuk kategori P1 (miskin ekstrem), tetapi pada DTKS Kementerian Sosial tercatat sebagai P4 (rentan miskin). Kriteria yang masuk dalam sistem PPDB 2024 pada jalur afirmasi hanya tiga yaitu, P1 (miskin ekstrem), P2 (sangat miskin), dan P3 (miskin). Karena itulah yang membuat Vita Azahra gagal mendaftar PPDB.
Artikel Terkait
IKN Berkembang Pesat! Groundbreaking Pendidikan Menuju Masa Depan Cemerlang Di Ibu Kota Nusantara, Temukan Informasi Menariknya
Bertemu Menhan Jepang, Prabowo Bahas Peningkatan Jumlah Kadet RI Pendidikan di Jepang
Tragis! Taruna STIP Meninggal Dunia Akibat Dianiaya Senior, Simak Penetapan Tersangka dan Tantangan Pendidikan Maritim
Ketua STIP Jakarta Dicopot setelah Kasus Taruna Tewas Dianiaya Senior, Reformasi Pendidikan dan Langkah Tegas Menteri!
Profil Jusuf Hamka, Bos Jalan Tol Dukung Kaesang di Pilkada Jakarta dengan Gaya Hidup Pedagang Pasar Baru dan Keberagaman Pendidikan