HUKAMANEWS - Bulan Ramadhan adalah bulan yang sangat spesial bagi umat Islam di seluruh penjuru dunia.
Di bulan Ramadhan ini, seluruh umat Islam diwajibkan untuk menjalankan ibadah puasa, sebuah amalan yang tidak hanya mendekatkan diri kepada Allah SWT tetapi juga sarat dengan pelajaran dan hikmah kehidupan.
Namun, apakah semua dari kita telah memahami secara mendalam tentang hukum puasa di bulan Ramadhan ini? Yuk, kita selami bersama!
Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Resmikan Ruang SPKT Baru, Inovasi Kantor Polisi Shelter Teraman
Pengertian Puasa dalam Islam
Puasa, atau dalam bahasa Arab disebut dengan shaum atau siyam, adalah menahan diri dari segala yang membatalkan puasa dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari.
Dengan kata lain, puasa adalah upaya menahan lapar, dahaga, dan hawa nafsu dengan niat karena Allah SWT.
Berpuasa di bulan Ramadhan bukan hanya sekadar tradisi tahunan, melainkan ibadah yang diwajibkan bagi setiap muslim yang mukallaf dan mampu menjalankannya.
Hukum Puasa Ramadhan: Fardhu Ain yang Terukir dalam Al-Qur'an
Dilansir HukamaNews.com dari laman UMJ, Dalil yang menegaskan kewajiban puasa Ramadhan tertuang jelas dalam Al-Qur'an, khususnya dalam Surah Al-Baqarah ayat 183-185.
Allah SWT berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa." (QS. Al-Baqarah 183)