HUKAMANEWS - Jangan terlalu perhitungan (pelit) dengan orangtua.
Bahkan harta yang dimiliki seorang anak itu hak orangtunya.
Artinya jika orangtua mengambil sebagian harta dari anak-ana mereka tanpa seizin mereka itu boleh.
Asalkan? Simak penjelasannya seperti dikutip dari akun Instagram @meniti_asunnah and sunnahstori, pada Rabu (14/2/2024).
Dari Aisyah radhiyallahu'anha, Nabi shallallahu'alaihi wa sallam bersabda,
"Sesungguhnya sebaik-baik yang dimakan oleh seseorang adalah dari hasil usahanya. Anak itu adalah hasil usaha orang tua."
HR. Abu Daud, no. 3528; An-Nasai dalam Al-Kubra, 4: 4. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih.
Dalam riwayat lain disebutkan,
"Anak seseorang itu adalah hasil dari usahanya, itu adalah sebaik-baik usahanya. Maka makanlah dari harta mereka."
(HR. Abu Daud, no. 3529. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih)
Dari Amr bin Syu'aib, dari bapaknya, dari kakeknya, ia berkata bahwa ada seseorang mendatangi Nabi shallallahu'alaihi wa sallam, lalu ia berkata,
"Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku memiliki harta dan anak. Namun orang tuaku membutuhkan hartaku."
Baca Juga: Jokowi Minta Sultan Hamengkubowono X Atur Pertemuan dengan Ketum PDI Perjuangan Megawati