HUKAMANEWS - Nabi Shallallahu'alaihi wa sallam dalam haditsnya menganjurkan kita untuk berusaha dan mencari nafkah.
Nafkah apa saja bentuknya, selama itu halal dan baik, tidak ada syubhat, tidak ada keharaman, dan tidak dengan meminta-minta.
Kita juga disunnahkan untuk ta'affuf (memelihara diri dari minta-minta), sebagaimana yang Allah Ta'ala sebutkan dalam firman-Nya.
لِلْفُقَرَاءِ الَّذِينَ أُحْصِرُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ لَا يَسْتَطِيعُونَ ضَرْبًا فِي الْأَرْضِ يَحْسَبُهُمُ الْجَاهِلُ أَغْنِيَاءَ مِنَ التَّعَفُّفِ تَعْرِفُهُمْ بِسِيمَاهُمْ لَا يَسْأَلُونَ النَّاسَ إِلْحَافًا ۗ وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ خَيْرٍ فَإِنَّ اللَّهَ بِهِ عَلِيمٌ
"(Apa yang kamu infakkan adalah) untuk orang-orang fakir yang terhalang (usahanya karena jihad) di jalan Allah sehingga dia tidak dapat berusaha di bumi."
"(Orang lain) yang tidak tahu, menyangka bahwa mereka adalah orang-orang kaya karena mereka menjaga diri (dari minta-minta)."
"Engkau (Muhammad) mengenal mereka dari ciri-cirinya, mereka tidak minta secara paksa kepada orang lain. Apa pun harta yang baik yang kamu infakkan, sungguh, Allah Maha Mengetahui. (Al-Baqarah/2:273).
Diriwayatkan dari az-Zubair bin al'Awwam Radhiyallahu anhu dari Nabi Shallallahu'alaihi wa sallam, beliau bersabda:
Baca Juga: Kejagung Tetapkan Satu Tersangka dalam Kasus Korupsi PT Timah
لَأَنْ يَأْخُذَ أَحَدُكُمْ حَبْلَهُ فَيَأْتِيَ بِحُزْمَةِ حَطَبٍ عَلَى ظَهْرِهِ فَيَبِيْعَهَا فَيَكُفَّ اللهُ بِهَا وَجْهَهُ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَسْأَلَ النَّاسَ، أَعْطَوْهُ أَوْ مَنَعُوْهُ.
"Sungguh, seseorang dari kalian mengambil talinya lalu membawa seikat kayu bakar di atas punggungnya."
"Kemudian ia menjualnya sehingga dengannya Allah menjaga wajahnya (kehormatannya), itu lebih baik baginya, daripada ia meminta-minta kepada orang lain, mereka memberinya atau tidak memberinya.(Shahîh. HR al-Bukhâri no. 1471, 2075).***
Sumber: akun Instagram @fikihmuamalatkontemporer