oase

Rasulullah SAW Larang Umatnya Meminta-minta dan Dianjurkan untuk Selalu Berusaha dan Mencari Nafkah Halal

Rabu, 31 Januari 2024 | 09:37 WIB
Ilustrasi pengemis (pixabay)

HUKAMANEWS - Nabi Shallallahu'alaihi wa sallam dalam haditsnya menganjurkan kita untuk berusaha dan mencari nafkah.

Nafkah apa saja bentuknya, selama itu halal dan baik, tidak ada syubhat, tidak ada keharaman, dan tidak dengan meminta-minta.

Kita juga disunnahkan untuk ta'affuf (memelihara diri dari minta-minta), sebagaimana yang Allah Ta'ala sebutkan dalam firman-Nya.

لِلْفُقَرَاءِ الَّذِينَ أُحْصِرُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ لَا يَسْتَطِيعُونَ ضَرْبًا فِي الْأَرْضِ يَحْسَبُهُمُ الْجَاهِلُ أَغْنِيَاءَ مِنَ التَّعَفُّفِ تَعْرِفُهُمْ بِسِيمَاهُمْ لَا يَسْأَلُونَ النَّاسَ إِلْحَافًا ۗ وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ خَيْرٍ فَإِنَّ اللَّهَ بِهِ عَلِيمٌ

"(Apa yang kamu infakkan adalah) untuk orang-orang fakir yang terhalang (usahanya karena jihad) di jalan Allah sehingga dia tidak dapat berusaha di bumi."

Baca Juga: Pemimpin Bodoh, Buruk, Kekanak-kanakan dan Jauh dari Agama, Menjadi Sebab Bangsa Alami Kemudharatan dan Rusak

"(Orang lain) yang tidak tahu, menyangka bahwa mereka adalah orang-orang kaya karena mereka menjaga diri (dari minta-minta)."

"Engkau (Muhammad) mengenal mereka dari ciri-cirinya, mereka tidak minta secara paksa kepada orang lain. Apa pun harta yang baik yang kamu infakkan, sungguh, Allah Maha Mengetahui. (Al-Baqarah/2:273).

Diriwayatkan dari az-Zubair bin al'Awwam Radhiyallahu anhu dari Nabi Shallallahu'alaihi wa sallam, beliau bersabda:

Baca Juga: Kejagung Tetapkan Satu Tersangka dalam Kasus Korupsi PT Timah

لَأَنْ يَأْخُذَ أَحَدُكُمْ حَبْلَهُ فَيَأْتِيَ بِحُزْمَةِ حَطَبٍ عَلَى ظَهْرِهِ فَيَبِيْعَهَا فَيَكُفَّ اللهُ بِهَا وَجْهَهُ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَسْأَلَ النَّاسَ، أَعْطَوْهُ أَوْ مَنَعُوْهُ.

"Sungguh, seseorang dari kalian mengambil talinya lalu membawa seikat kayu bakar di atas punggungnya."

"Kemudian ia menjualnya sehingga dengannya Allah menjaga wajahnya (kehormatannya), itu lebih baik baginya, daripada ia meminta-minta kepada orang lain, mereka memberinya atau tidak memberinya.(Shahîh. HR al-Bukhâri no. 1471, 2075).***

Sumber: akun Instagram @fikihmuamalatkontemporer

Tags

Terkini

Jukung Julak: Rumah Makan yang Menyimpan Ribuan Doa

Rabu, 19 November 2025 | 20:13 WIB

Soal Gelar Pahlawan Soeharto, Saya Berbeda Pandangan

Minggu, 9 November 2025 | 06:05 WIB

45 Tahun WALHI: Gerakan Tanpa Kultus

Jumat, 17 Oktober 2025 | 15:38 WIB

Ketika Para Ibu Sudah Turun ke Jalan

Senin, 31 Maret 2025 | 13:18 WIB