HUKAMANEWS - Garis toleransi dalam Islam telah demikan jelas.
Ia terangkum dalam lakum dinukum waliyadin, artinya "Untukmu agamamu dan untukku agamaku".
Lalu bagaimana dengan bahasan toleransi yang digaungkan dalam menghadapi momentum hari natal ini?
Di bulan Desember ini persoalan toleransi kembali menemukan momentum untuk dibicarakan, dikutip dari akun Instagram @muslimorid, pada Minggu (25/12/2023).
Seolah menjadi ajang diskusi rutin tahunan, isu-ius yang bertemakan toleransi beragama menjadi topik hangat yang mengundang komentar dan sikap dari banyak kalangan.
Hal itu karena di bulan Desember Umat Kristiani merayakan hari natal pada 25 Desember yang bertepatan dengan hari Senin ini.
Sebenarnya, garis toleransi dalam Islam telah demikian jelas digambarkan dari ayat dalam surah Al Kaafirun.
Dari ayat tersebut, toleransi seharusnya dimaknai sebagai sikap mengakui dan menghargai eksistensi non muslim dan agama yang dianutnya.
Tidak memaksa mereka untuk memeluk Islam karena tidak ada paksaan dalam agama, memberi kebebasan kepada pemeluknya untuk menjalankan agamanya sesuai dengan keyakinannya.
Tidak juga mengganggu dan mengusik ketenangan pemeluk agama lain, tetapi juga mengambil sikap tegas untuk berlepas diri dalam urusan-urusan yang termasuk ranah akidah dan agama mereka.
Toleransi tidak boleh dimaknai sebagai upaya mencampuradukkan keyakinan, ritual ibadah, tradisi dan simbol simbol antar agama.
Karena itu berarti menghancurkan sendi sendi agama.